PROSESNEWS.ID – Protokol Kesehatan (Prokes) memang sangatlah penting untuk menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19. Selain itu hal ini juga mampu memutus mata rantai penyebaran Virus mematikan itu.
Meski begitu, masih ada juga di berbagai tempat di Kota Gorontalo khususnya di pusat perdagangan yang belum maksimal menjalankan Prokes.
Pantauan Prosesnews.id, terlihat salah satu toko tersebut tidak menjalankan Prokes. Mulai dari tidak menjaga jarak yang mengakibatkan kerumunan, hingga sebagian ada tidak memakai masker
Tidak hanya itu, hasil pantauan lainnya di pusat perbelanjaan tersebut, ada juga karyawannya yang tidak menggunakan masker saat bekerja.
Sebelumnya Pemerintah Gorontalo telah mengeluarkan larangan mudik dan festival tumbilotohe. Akan tetapi kerumunan toko seakan-akan dibiarkan tanpa ada teguran dari pemerintah.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan, agar para pelaku usaha harus wajib dalam memberlakukan protokol kesehatan. Baik pelayan di toko maupun para pengunjung yang datang.
“Satpol PP dan Satgas akan terus melakukan pengawasan, dan jika didapati ada pelaku usaha yang tidak terapkan Prokes maka usahanya akan kami tutup,” ujarnya
Reporter : Reza Saad