Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Nekat Mau Perkosa Teman Sendiri, Pemuda Asal Sulut Diamankan Polisi

Editor by Editor
20 Mar 2023 16:20
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Unit Perlindulan Perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan penahanan terhadap pelaku percobaan pemerkosaan RK alias Noval (29) warga Desa Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Kompol Leonardi Widharta Menjelaskan, Tindakan Percobaan Pemerkosaan ini terjadi pada Hari Sabtu, (18/03) sekitar pukul 16.30 Wita.

“Setelah menerima Laporan Polisi dari korban berinisial NAN, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang bertugas saat itu mengamankan pelaku yang sudah diamankan warga ke mako Polresta Gorontalo Kota, selanjuntya Unit PPA melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan visum serta pemeriksaan terhadap saksi saksi,” kata Leonardo.

Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa tindakan percobaan pemerkosaan ini terjadi pada saat korban berinisial NAN (30) meminta bantuan RK untuk mengantarnya pulang ke tempat pacarnya. Namun RK malah membawa NAN ke salah satu rumah yang ada di Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

“Pelaku mengatakan akan mengenalkan NAN kepada orang tuanya. Namun saat berada di rumah pelaku RK malah melakukan percobaan pemerkosaan dimana NAN dilempar ke atas kasur oleh RK kemudian tangan kanan menahan leher NAN sementara tangan satunya berusaha membuka pakaian. Namun NAN berusaha minta tolong namun pelaku RK tidak menghiraukan,selanjutnya NAN meminta ijin ke kamari kecil dan mengubungi temannya untuk menjemput NAN,” tambaKompol Leonardo

“Saat ini pelaku RK sudah kami lakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) Jo 53 Ayat (1) dengan Ancaman 12 Tahun Penjara,” tutup Kompol Leonardo.

Reporter : Jun

Tags: gorontaloKota GorontaloPemerkosaanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, sudah mulai mengerucut. Kasar Reskrim Polres Gorontalo,...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

TERBARU

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.