Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Nekat Mau Perkosa Teman Sendiri, Pemuda Asal Sulut Diamankan Polisi

Editor by Editor
20 Mar 2023 16:20
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Unit Perlindulan Perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan penahanan terhadap pelaku percobaan pemerkosaan RK alias Noval (29) warga Desa Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Kompol Leonardi Widharta Menjelaskan, Tindakan Percobaan Pemerkosaan ini terjadi pada Hari Sabtu, (18/03) sekitar pukul 16.30 Wita.

“Setelah menerima Laporan Polisi dari korban berinisial NAN, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang bertugas saat itu mengamankan pelaku yang sudah diamankan warga ke mako Polresta Gorontalo Kota, selanjuntya Unit PPA melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan visum serta pemeriksaan terhadap saksi saksi,” kata Leonardo.

Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa tindakan percobaan pemerkosaan ini terjadi pada saat korban berinisial NAN (30) meminta bantuan RK untuk mengantarnya pulang ke tempat pacarnya. Namun RK malah membawa NAN ke salah satu rumah yang ada di Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

“Pelaku mengatakan akan mengenalkan NAN kepada orang tuanya. Namun saat berada di rumah pelaku RK malah melakukan percobaan pemerkosaan dimana NAN dilempar ke atas kasur oleh RK kemudian tangan kanan menahan leher NAN sementara tangan satunya berusaha membuka pakaian. Namun NAN berusaha minta tolong namun pelaku RK tidak menghiraukan,selanjutnya NAN meminta ijin ke kamari kecil dan mengubungi temannya untuk menjemput NAN,” tambaKompol Leonardo

“Saat ini pelaku RK sudah kami lakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) Jo 53 Ayat (1) dengan Ancaman 12 Tahun Penjara,” tutup Kompol Leonardo.

Reporter : Jun

Tags: gorontaloKota GorontaloPemerkosaanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

by Editor
27 Mei 2023
0

Penyerahan penghargaan kepada pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/5/2023). Sumber photo: prosesnews.id/sandri). PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas...

Remaja 13 Tahun Tenggelam di Sungai Bulili, Operasi SAR Dikerahkan untuk Pencarian

by Editor
25 Mei 2023
0

PROSESNEW.ID - Tim siaga komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gorontalo menerima laporan darurat dari warga mengenai seorang remaja yang...

Lebih dari 1.000 Petugas Siap Diterjunkan dalam Sensus Pertanian 2023 Gorontalo

by Editor
25 Mei 2023
0

Penyematan atribut petugas Sensus Pertanian (ST) 2023 Provinsi Gorontalo oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki kepada sejumlah...

PUPR dan BAPPEDA Dinilai Tidak Serius, Adhan Dambea Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

by Editor
25 Mei 2023
0

Kondisi terkini Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo, Kamis (25/05/2023). Sumber photo: prosesnews.id/zul. PROSESNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Team Watawatanga Gerebeg Sarang Judi Togel di Bolango Ulu

by Editor
25 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Team Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, menggerebeg sebuah lokasi yang menjadi sarana permaian judi Totor Gelap (Togel) yang...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

by Editor
27 Mei 2023
0

Penyerahan penghargaan kepada pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/5/2023). Sumber photo: prosesnews.id/sandri). PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas...

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Nekat Mau Perkosa Teman Sendiri, Pemuda Asal Sulut Diamankan Polisi

20 Mar 2023

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

PUPR dan BAPPEDA Dinilai Tidak Serius, Adhan Dambea Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

25 Mei 2023

TERBARU

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Mantan Lurah Muda Kabupaten Gorontalo Promosikan Disertasi tentang Banjir dan Mitigasi Bencana

27 Mei 2023

BEM UNG Gelar Workshop Edukasi Narkoba untuk Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa

27 Mei 2023

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

27 Mei 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id