Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Oknum Kepala Desa di Gorut, Tersangka Dana Desa

Editor by Editor
6 Jul 2019 19:03
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Kepala Desa Monano Selatan, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, resmi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Gorontalo.

Sesuai dengan Surat Perintah Penahanan, Kepala Desa Azis Said telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Polres Gorontalo. Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, pengelolaan Dana Desa Monano tahun 2018.

Penyelewengan dana ini diduga dibeberapa item pekerjaan pembangunan infrasruktur seperti pembambangunan saluran, rumah sehat, jembatan 10 unit, balai pertemuan, pembangunan penerangan jalan, penyertaan Bumdes dan kegiatan Bimtek. Dengan total anggaran sebesar Rp. 693.273.000.

Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, menjelaskan dalam pengelolaan dana desa ini. Kepala Desa Monano Selatan Azis Said, mengambil alih semua pekerjaan yang menggunakan dana desa dan di kerjakan sendiri tanpa melibatkan fungsi aparat desa yang terkait.

Modus kepala desa ini kata Dafcoriza, anggaran dana desa tahun 2018 dibambil dari tangan bendahara. Kemudian dikerjakan sendiri setiap item pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan juknis dan mekanisme dalam pengelolaan dana desa.

“Kemudian mengerjakan pekerjaan pembangunan fisik, tidak sesuai dengan RAB dan gambar. Ada juga pekerjaan fiktif, tidak ada SPJ dari kegiatan pembangunan infrastruktur di tahun 2018,” ujarnya.

Kerugian keuangan negara dalam perkara itu berdasarkan hasil audit BPKP Gorontalo senilai Rp. 192.209.229.64 atau Seratus sembilan puluh dua juta, Dua Ratus sembilan Ribu, Dua ratus dua puluh sembilan ribu enam puluh empat sen.

Akibat perbuatanya, Azis Said disanggakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) (2) (3) Undang-undang 31 tahun 1999 Jo undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasana Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (ZP)

Tags: Kepala Desa di tahanKorupsi Dana DesaTipidkor Polres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Aliansi Pemuda Rakyat Prima Menggugat (RPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten...

Dokumen dan tersangka korupsi Dana Desa resmi di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Suwawa

Dokumen dan Tersangka Kasus Dana Desa di Bonebol, Resmi Dilimpahkan ke Kejari Suwawa

by Editor
7 Sep 2019
0

PROSESNEWS.ID - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bone Bolango, resmi menyerahkan tersangka Kepala Desa Mopiya dengan inisial EB,...

Anggota DPD RI Dewi Sartika Hemeto

Dana Desa di Korupsi, Dewi Hemeto : Akibat Kurang Pengawasan

by Editor
11 Jul 2019
0

PROSESNEWS.ID - Maraknya korupsi dana desa d Gorontalo akhir-akhir ini menunjukkan minimnya pengawasan. Hal ini kurangnya melibatkan masyarakat dalam seluruh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tibawa, Polisi Update Perkembangan

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Update kasus dugaan pelecehan oleh paman kandung sendiri yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo mengatakan...

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwinsyah Ismail Dorong Bapenda Gandeng APH Optimalkan Peningkatan PAD pada APBD 2027

21 Jul 2026

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan oleh Pengacara Diwarnai Ajakan Damai Penyidik

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwisnyah Ismail Minta BKAD Perhatikan Kondisi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Luar Daerah

21 Jul 2026

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

21 Jul 2026

Thomas Mopili Tegaskan DPRD Gorontalo Tak Alergi Kritik

21 Jul 2026

TERBARU

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan oleh Pengacara Diwarnai Ajakan Damai Penyidik

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwinsyah Ismail Dorong Bapenda Gandeng APH Optimalkan Peningkatan PAD pada APBD 2027

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwisnyah Ismail Minta BKAD Perhatikan Kondisi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Luar Daerah

21 Jul 2026
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si.

Komisi III DPRD Gorontalo Minta Biro Ekbang dan PBJ Diperkuat demi Pembangunan Daerah

21 Jul 2026

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

21 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.