Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dokumen dan Tersangka Kasus Dana Desa di Bonebol, Resmi Dilimpahkan ke Kejari Suwawa

Editor by Editor
7 Sep 2019 09:00
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bone Bolango, resmi menyerahkan tersangka Kepala Desa Mopiya dengan inisial EB, bersama satu tersangka lainya berinisial AS, ke Pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango, belum lama ini.

Sebelumnya tersangka oknum Kades Mopiya, bersama tersangka AS selaku penyedia, telah di tahan pihak Unit Tipidkor Polres Bone Bolango, pada 11 juli 2019. Keduanya di tahan atas dugaan perkara, tindak pidana korupsi. Pembangunan tanggul pantai, yang di biayai dengan menggunakan anggaran, dana desa Mopiya tahun 2017. Dengan nilai Rp. 333.086.000.

Dalam proses pembangunan tanggul pantai Desa Mopiya tersebut, kuat dugaan tidak sesuai dengan prosedur.

Bahkan hingga sampai akhir tahun, proyek tersebut tidak kunjung selesai, dan peruntukannya, tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakat.

Dengan adanya kejanggalan tersebut, anggaran pembangunan tanggul itu, di duga di selewengkan oleh oknum Kades, yang bekerja sama dengan pihak penyedia atau suplier.

Sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Laode, melalui Kanit Tipikor, Aipda, Yahya Boudelo, membenarkan berkas dan tersangka dugaan kasus korupsi, telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

“Sebelumnya pada tanggal 11 juli 2019, Unit Tipikor Polres Bone Bolango, telah melakukan penahanan terhadap Pelaku EB dan HS, dan telah kita tetapkan sebagai tersangka. Atas dugaan kasus korupsi dana desa, yang mereka lakukan. Kami resmi menyerahkan tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Suwawa,” jelas Aipda. Yahya Boudelo.

Tersangka dugaan kasus korupsi ini, terancam akan di jerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan sanksi minimal empat tahun, hingga maksimal 20 tahun kurungan penjara. (Zul)

Tags: Bone BolangoKorupsi Dana Desa
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ketua Karang Taruna Bone Bolango Apresiasi Implementasi Aplikasi Kebencanaan di Bilungala

by Editor
23 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Karang Taruna Kabupaten Bone Bolango, Milan Amrullah, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program implementasi Aplikasi Kebencanaan yang berlangsung...

Modus Perbaikan Nilai, Guru di Bone Bolango Diduga Lecehkan Siswanya

by Editor
16 Mar 2025
0

Ilustrasi AI Bone Bolango – Seorang oknum guru berinisial RA di salah satu SMA di Kabupaten Bone Bolango diduga melakukan...

Kecamatan Pinogu Jadi Prioritas Distribusi Logistik Pilkada Bone Bolango

by Editor
26 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan distribusi logistik Pilkada 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,...

Dusun Waolo Jadi Tantangan Distribusi Logistik Pilkada Bone Bolango

by Editor
26 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan distribusi logistik Pilkada 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,...

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Buka Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 di Bone Bolango

by Editor
14 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, membuka acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desak Bupati Sofyan Mundur

by Editor
15 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pulubala kembali mendatangi Kantor Bupati Gorontalo untuk menagih janji...

Satpol PP Nyaris Disiram ‘Kuah Bugis’ Saat Tutup Pasar Hewan di Pulubala

14 Mei 2025
Dokumen dan tersangka korupsi Dana Desa resmi di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Suwawa

Dokumen dan Tersangka Kasus Dana Desa di Bonebol, Resmi Dilimpahkan ke Kejari Suwawa

7 Sep 2019

Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Peran Baznas Gorontalo dalam Pembangunan Daerah

14 Mei 2025

Anas Jusuf Resmi Nahkodai DPW PAN Gorontalo, Gusnar Sampaikan Harapan Besar

14 Mei 2025

Anas Jusuf Kembali Nahkodai PAN, Ini Kata Erwin Ismail

14 Mei 2025

TERBARU

Pemkab Gorontalo Dinobatkan Penyetor Iuran ASN Terbaik 2024

16 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Perumahan di Kota Gorontalo Seperti Kolam Ikan Saat Hujan

16 Mei 2025

Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desak Bupati Sofyan Mundur

15 Mei 2025

Pemkab Gorontalo Dorong LPTQ Aktif Jawab Tantangan Sosial Keumatan

15 Mei 2025

Tiga Kapolsek di Kota Gorontalo Resmi Berganti, Kapolresta Tekankan Integritas

14 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id