Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pada Prosesi Adat Moloopu, Pj Gubernur Gorontalo Sampaikan ini

Arfandi by Arfandi
17 Mei 2022 08:26
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar upacara adat Moloopu untuk Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Senin (16/5/2022).

Moloopu merupakan upacara penjemputan secara adat dari rumah kediaman pribadi ke rumah dinas jabatan (Yiladia). Upacara ini, selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan masyarakat dari negeri adat Uduluwo Lo U Limo Lopohalaa (lima negeri adat).

Sejumlah prosesi adat diikuti oleh Hamka Hendra dan istri drg. Gamaria Purnamawati Monoarfa di antaranya mopolahe tou taeya (mempersilahkan turun dari kendaraan), mopodiyambango (mempersilahkan melangkah), mopotupalo (mempersilahkan masuk gapura adat). Prosesi tersebut diiringi dengan sajak atau pesan-pesan adat yang syarat makna.

Upacara ini juga selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, juga merupakan wujud pengakuan rakyat atas ketokohan dan kepemimpinan serta rasa syukur masyarakat adat kepada pemimpin maupun khalifahnya.

“Sejak kemarin kami diterima dengan baik. Saya bangga sekali adat – adat seperti ini mungkin tidak semua daerah ada. Adat gorontalo adalah salah satu harus dijaga dan terus dilestarikan. Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran pemerintahan, pemangku adat, tokoh agama dan seluruh masyarakat telah menerima kami,” ucap Hamka usai Moloopu

Staf ahli Kemenpora RI ini menambahkan, adat Moloopu selesai artinya tugas Pj gubernur telah dimulai. Ia berharap kepada semua pihak baik ASN dilingkup Pemrov Gorontalo dan jajaran Forkopimda untuk membantunya membangun Provinsi Gorontalo kedepan.

“Saya paham tidak bisa bekerja sendiri, harus bergandengan tangan, bahu – membahu. Jadi saya mohon tolong saya dibantu, saya ingin betul – betul bekerja untuk pemprov dan untuk masyarakat Gorontalo. Insyaallah kalo kita saling bergandengan tangan kita saling support kita akan semakin baik kedepan,” tandasnya.

Sebelum upacara Moloopu, Pj Gubernur bersama istri dan keluarga disambut dengan upacara penerimaan yang dilakukan oleh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo atau Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Gorontalo.

Tags: gorontaloHamka Hendra NoerHamka NoerPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.