Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Paris Jusuf : Perjalanan Dinas Harus Mengikuti Syarat Ditentukan

Usman Anapia by Usman Anapia
21 Jul 2020 17:04
in Deprov Gorontalo, Gorontalo, Headline
Ketua Deprov Gorontalo, Paris Jusuf, saat Diwawancarai Awak Media usai melaksanakan Pertemuan Badan Angaran (Banggar) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (21/07/2020).

PROSESNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo,  Paris Jusuf , menuturkan, dalam melaksanakan perjalanan Dinas harus mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan.

“Ini juga nanti akan dibahas di rapat DPRD untuk menentukan apa-apa saja yang harus dilakukan dalam melaksanakan perjalanan dinas,” terangnya. Selasa (21/07/2020).

Dijelaskannya, berdasarkan penyampaian pihak pemerintah Provinsi kepada DPRD Provinsi Gorontalo, perjalanan dinas ke luar daerah sudah bisa dilakukan. Syarat dan ketentuan yang berlaku harus dipenuhi bagi pelaku perjalanan Dinas.

“Saya kira perjalanan Dinas sudah Ok, tadi sudah disampaikan sudah boleh, dan tidak ada larangan lagi, oleh sebab itu tadi disampaikan ada edaran untuk ASN, jadi tidak ada masalah,” ungkap Paris Jusuf.

Paris Jusuf menjelaskan setelah dilakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, hasil dari pertemuan itu terungkap bahwa perjalanan dinas yang sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19, saat ini sudah bisa dilaksanakan kembali.

“Cuman kita DPRD tidak gegabah, karena begitu kita Cek-Out dan Cek-In ada aturan yang ada dilokasi tujuan, oleh sebab itu sebentar pada rapat nantinya ini kita angkat, dalam pembahasan,” tegasnya.

Terakhir kata Paris, jika ingin keluar, harus penuhi syarat-syaratnya.

“Tentunya anggota memaksimalkan budget-budget masih mereka miliki, ada juga yang tidak ada budget lagi berangkat keluar daerah itu kita sudah geser ke dalam daerah kurang lebih 18 orang,” tutupnya. (Adv)

Tags: Deprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Komitmen Deprov Gorontalo Optimalkan Anggaran 4.5 Miliar untuk Terminal Limboto

by Editor
17 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Paris Jusuf, melakukan kunjungan lapangan untuk memantau progres...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.