Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Paris Jusuf : Perjalanan Dinas Harus Mengikuti Syarat Ditentukan

Usman Anapia by Usman Anapia
21 Jul 2020 17:04
in Deprov Gorontalo, Gorontalo, Headline
Ketua Deprov Gorontalo, Paris Jusuf, saat Diwawancarai Awak Media usai melaksanakan Pertemuan Badan Angaran (Banggar) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (21/07/2020).

PROSESNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo,  Paris Jusuf , menuturkan, dalam melaksanakan perjalanan Dinas harus mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan.

“Ini juga nanti akan dibahas di rapat DPRD untuk menentukan apa-apa saja yang harus dilakukan dalam melaksanakan perjalanan dinas,” terangnya. Selasa (21/07/2020).

Dijelaskannya, berdasarkan penyampaian pihak pemerintah Provinsi kepada DPRD Provinsi Gorontalo, perjalanan dinas ke luar daerah sudah bisa dilakukan. Syarat dan ketentuan yang berlaku harus dipenuhi bagi pelaku perjalanan Dinas.

“Saya kira perjalanan Dinas sudah Ok, tadi sudah disampaikan sudah boleh, dan tidak ada larangan lagi, oleh sebab itu tadi disampaikan ada edaran untuk ASN, jadi tidak ada masalah,” ungkap Paris Jusuf.

Paris Jusuf menjelaskan setelah dilakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, hasil dari pertemuan itu terungkap bahwa perjalanan dinas yang sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19, saat ini sudah bisa dilaksanakan kembali.

“Cuman kita DPRD tidak gegabah, karena begitu kita Cek-Out dan Cek-In ada aturan yang ada dilokasi tujuan, oleh sebab itu sebentar pada rapat nantinya ini kita angkat, dalam pembahasan,” tegasnya.

Terakhir kata Paris, jika ingin keluar, harus penuhi syarat-syaratnya.

“Tentunya anggota memaksimalkan budget-budget masih mereka miliki, ada juga yang tidak ada budget lagi berangkat keluar daerah itu kita sudah geser ke dalam daerah kurang lebih 18 orang,” tutupnya. (Adv)

Tags: Deprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Gorontalo Kebut Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Demi Tingkatkan PAD

by Editor
20 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo melaporkan progres pembahasan rancangan peraturan tersebut...

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kesal Soal Nafkah, Pria Diduga Aniaya Korban dengan Badik 15 Kali Tusukan

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial FM (26), terduga pelaku penganiayaan...

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

22 Agu 2026

TNI Kawal Pembangunan Infrastruktur, Tangani 14 Jembatan di Kabupaten Gorontalo

22 Agu 2026

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

21 Agu 2026

Paskibraka Utusan Gorontalo Kembali dari Istana, Gubernur Beri Apresiasi

22 Agu 2026

Pemda Kabgor Targetkan Nilai SAKIP 2025 Meningkat

20 Agu 2026

TERBARU

Kesal Soal Nafkah, Pria Diduga Aniaya Korban dengan Badik 15 Kali Tusukan

22 Agu 2026

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

22 Agu 2026

Paskibraka Utusan Gorontalo Kembali dari Istana, Gubernur Beri Apresiasi

22 Agu 2026

TNI Kawal Pembangunan Infrastruktur, Tangani 14 Jembatan di Kabupaten Gorontalo

22 Agu 2026

Suharso Monoarfa Apresiasi Peran Media dan Jejak Inovasi Budaya Gorontalo

21 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.