Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo

Usman Anapia by Usman Anapia
30 Sep 2020 20:42
in Kriminal, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) yang dilaporkan warga Kota Gorontalo sejak September 2019 lalu, berhasil dibekuk tim Reserses Mobile (Resmob) Polda Gorontalo.

Informasi yang dihimpun tim Prosesnews.id, pelaku inisial AS (20), melakukan aksinya disebuah Kos-kosan yang ada di Andalas Kota Gorontalo. Dari sini, perburuan terhadap pelaku dilakukan Kepolisian.

Tak hanya motor, bahkan terduga pelaku sendiri, dikabarkan sering mencuri Kotak Amal Masjid. Sehingganya, tak sedikit warga Gorontalo yang geram dengan perbuatan yang tidak terpuji tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, membenarkan penangkapan terhadap pelaku Curanmor tersebut. Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan tim Opsnal Polda, di Wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Awal penelusuran, tim tidak menemukan pelaku ditempat sebagaimana laporan masyarakat. Begitu diselidiki lebih lanjut, alhasil yang bersangkutan didapati tak jauh dari GOR Limboto,” ungkap Wahyu Tri Cahyono. Selasa, (29/09/2020).

Saat dilakukan Interogasi kata Wahyu, pun yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dihadapan petugas. Tak hanya motor yang dicuri pelaku. Bahkan, kotak amal Masjid, juga pernah dicuri.

“Untuk saat ini, terduga pelaku diamankan di Polsek Kota Utara, guna penyidikan lebih lanjut,” beber Wahyu.

Wahyu menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo, untuk senantiasa berhati-hati dan waspada dengan pelaku kriminalitas dimanapun berada. Karena, kriminalitas ini terjadi karena adanya niat dan kesempatan.

“Dari kejadian seperti ini, saya minta masyarakat Gorontalo agar selalu waspada. Terkadang juga kejahatan tidak muncul karena niat. Tapi, karena adanya waktu dan kesempatan,” pungkasnya. (Abdul Majid Rahman)

Tags: CuranmorkriminalPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo....

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Deretan Kasus Besar di Gorontalo Utara Jelang Akhir 2025

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Kabupaten Gorontalo Utara tengah menjadi sorotan publik di Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan julukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.