Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Pelaku Pencurian Mobil Lintas Provinsi Dibekuk Polres Bonebol

Arfandi by Arfandi
26 Mar 2021 13:54
in Hukum, Kriminal
Pelaku Pencurian Mobil Lintas Provinsi Dibekuk Polres Bonebol

PROSESNEWS.ID – Kapolres Bone Bolango (Bonebol) AKBP Suka Irawanto merilis pengungkapan kasus sindikat pencurian mobil yang terjadi di Pasar Kabila yang terjadi pada Tanggal 21 Maret 2021.

Kali ini tersangkanya adalah IG warga Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Pelaku diketahui baru pertama kalinya melakukan pencurian di Kabupaten Bonebol.

“Pelaku IG ini, melancarkan aksinya pada malam hari saat situasi dalam keadaan sepi. Saat itu pelaku melihat sebuah mobil yang kuncinya masih tergantung di dalam mobil, dan langsung membawa kabur mobil tersebut,” kata Suka Irawanto.

Suka Irawanto mengaku, ketika dilaporkan oleh masyarakat, saat itu juga Polsek Kabila dam Tim Pasopati Polres Bonebol langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Gorontalo.

“Alhamdulilah, pelaku berhasil diringkus pada Senin 22 Maret 2021 dini hari di wilayah Kota Gorontalo dan saat penangkapan IG tidak melakukan perlawanan,” kata Suka Irawanto.

Lanjut Suka Irawanto menuturkan, Pelaku pencurian, bakal merencanakan menjual hasil curiannya di Sulawesi Tengah. Akan tetapi IG telah berhasil diringkus bersama barang buktinya.

“Maka dengan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo khususnya yang memiliki kendaraan agar lebih berhati – hati dan tentunya tetap waspada,” ungkap Suka Irawanto.

Terakhir Suka Irawanto menjelaskan akibat dari perbuatannya pelaku IG terancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.

Tags: gorontalokriminalKriminal hari iniPencurian Lintas ProvinsiPencurian MobilPOLDA GORONTALOPolres Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi 5 Bapaslon

9 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.