Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Pelaku Pencurian Mobil Lintas Provinsi Dibekuk Polres Bonebol

Arfandi by Arfandi
26 Mar 2021 13:54
in Hukum, Kriminal
Pelaku Pencurian Mobil Lintas Provinsi Dibekuk Polres Bonebol

PROSESNEWS.ID – Kapolres Bone Bolango (Bonebol) AKBP Suka Irawanto merilis pengungkapan kasus sindikat pencurian mobil yang terjadi di Pasar Kabila yang terjadi pada Tanggal 21 Maret 2021.

Kali ini tersangkanya adalah IG warga Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Pelaku diketahui baru pertama kalinya melakukan pencurian di Kabupaten Bonebol.

“Pelaku IG ini, melancarkan aksinya pada malam hari saat situasi dalam keadaan sepi. Saat itu pelaku melihat sebuah mobil yang kuncinya masih tergantung di dalam mobil, dan langsung membawa kabur mobil tersebut,” kata Suka Irawanto.

Suka Irawanto mengaku, ketika dilaporkan oleh masyarakat, saat itu juga Polsek Kabila dam Tim Pasopati Polres Bonebol langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Gorontalo.

“Alhamdulilah, pelaku berhasil diringkus pada Senin 22 Maret 2021 dini hari di wilayah Kota Gorontalo dan saat penangkapan IG tidak melakukan perlawanan,” kata Suka Irawanto.

Lanjut Suka Irawanto menuturkan, Pelaku pencurian, bakal merencanakan menjual hasil curiannya di Sulawesi Tengah. Akan tetapi IG telah berhasil diringkus bersama barang buktinya.

“Maka dengan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo khususnya yang memiliki kendaraan agar lebih berhati – hati dan tentunya tetap waspada,” ungkap Suka Irawanto.

Terakhir Suka Irawanto menjelaskan akibat dari perbuatannya pelaku IG terancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.

Tags: gorontalokriminalKriminal hari iniPencurian Lintas ProvinsiPencurian MobilPOLDA GORONTALOPolres Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.