Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelantikan DPW Nasdem di Gorontalo, Melanggar Perwako Nomor : 200 Tahun 2021

Editor by Editor
30 Jul 2021 22:44
in Gorontalo, Headline
Pewako nomor 200 tahun 2021 dan foto bersama Pengurus DPW Partai Nasdem se Provinsi Gorontalo, yang baru saja di lantik. Jum’at, (30/7/2021)

PROSESNEWS.ID – Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Gorontalo dan Pengurus DPD Kabupaten/Kota periode 2021-2024, di duga melanggar Peraturan Walikota (Perwako) Nomor : 200/Kesbangpol/2098/2021, tentang pengetatan serta penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran dan pengendalian virus disease (Covid-19), di wilayah hukum Kota Gorontalo.

Dalam Perwako itu, sedikitnya memuat 11 point larangan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan serta berpotensi menyebarnya Covid-19, di wilayah Kota Gorontalo.

Peraturan Walikota itu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 28 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Dari 11 poin yang tertuang dalam Perwako nomor 200/ 2021 itu, poin 9 mengatur soal kegiatan masyarakat. Dimana, dalam poin 9 mengatur soal : untuk kegiatan rapat, seminar, pertemuan luring, dan atau sejenisnya yang dilaksanakan di tempat umum/gedung/ballroom hotel untuk sementara waktu ditiadakan.

Namun sayang, penegasan dari poin poin 1 sampai poin 9, yang ada dalam poin 10 yang meminta aparat Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja bersma tim satuan tugas Covid-19, Kota Gorontalo setiap saat akan melakukan pengawasan dan pemantauan sekaligus memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwako itu juga berlaku sejak 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, sebagai mana tertuang dalam poin 11.

Sementara kegiatan Pelantikan Pengurus DPW Partai Nasdem Provinsi Gorontalo yang di laksanakan di Ballroom Grand Palace, Jum’at, (30/7/2021). Dengan begitu, kegiatan tersebut di duga melanggar Perwako nomor 200 tahun 2021, sebagaimana tercantum dalam poin 9.

Sementara itu, Anggota DPR RI Rahcmat Gobel yang juga petinggi Partai Nasdem menegaskan dalam sambutannya, kegiatan pelantikan Pengurus DPW Partai Nasdem Provinsi Gorontalo, memiliki izin dari Kesbang Pol Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo, bahakan di hadiri perwakilan Pemkot Gorontalo.

“Kegiatan ini memiliki izin dari Pemkot, dan di hadiri juga perwakilan Pemkot yaitu Kepala Kesbang Pol Kota Gorontalo pak Arifin Mohamad,” bebernya dalam sambutan resminya.

Tags: Perwako
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Provinsi Gorontalo mendapat perhatian besar dari berbagai daerah...

Lampu Padam Mendadak, Rumah di Telaga Jaya Dilalap Si Jago Merah

22 Jun 2026
Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI, H. Jasin U Dilo, saat menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Dulalowo Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026).

Tangkal Hoaks dan Bangkitkan UMKM, H. Jasin U. Dilo Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

22 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026
Penyerahan penghargaan Kalpataru kepada perintis, pengabdi, penyelamat dan pembina lingkungan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup . Foto: ANTARA FOTO

Kalpataru, 40 Tahun Mengapresiasi Pahlawan Lingkungan

10 Jan 2021

TERBARU

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

22 Jun 2026
Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI, H. Jasin U Dilo, saat menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Dulalowo Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026).

Tangkal Hoaks dan Bangkitkan UMKM, H. Jasin U. Dilo Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

22 Jun 2026

Lampu Padam Mendadak, Rumah di Telaga Jaya Dilalap Si Jago Merah

22 Jun 2026

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

21 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.