PROSESNEWS.ID – Seorang warga Kabupaten Pohuwato yang mengatasnamakan pemerhati kesehatan, menyayangkan pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) oleh Pemerintah Daerah setempat.
Menurutnya, seharusnya yang mengisi kekosongan jabatan direktur RSBP tersebut, adalah Pelaksana Langsung Tugas (Plt), dan bukan berstatus Plh lagi. Sebab, secara subtansi kata Pemerhati Kesehatan ini, kewenagan Plt dan Plh itu, jauh berbeda.
“Secara manajerial, kewenangan direktur yang masih berstatus Plh yang diangkat Pemerintah ini, tidak dapat mengambil suatu keputusan ataupun kebijakan yang bersifat absolut,” Ujarnya, saat diwawancarai Prosesnews.id, Sabtu, (13/03/2021).
Ia mencontohkan pada pelayanan pemenuhan hak dan jasa bagi para tenaga medis yang ada. Menurutnya sang direktur yang baru diangkat tersebut, tidak bisa mengambil satu kebijakan. Sementara pelayanan Rumah sakit harus jalan.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Irfan Saleh, mengungkapkan, kebijakan pengangkatan tersebut, sudah diketahui Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan Wakil Bupati, Suharsi Igrisa.
“Untuk tindakan cepat sudah diambil. Tadi malam Ibu Wabup atas perintah Bupati menghubungi kami, dan kami berikan penjelasan untuk percepatan Plt tersebut diproses via badan kepegawaian,” ujar Kadis Kesehatan, saat dikonfirmasi Prosesnews.id hari ini. Minggu, (14/03/2021).
“Karena Pak bupati berharap, proses dipercepat agar pelayanan RSBP tidak terganggu. Bagi beliau pelayanan bagi rakyat yang utama,” jelas Kadis Kesehatan Pohuwato.
Seperti diketahui, Pemda Pohuwato menunujuk Kepala Bidang Pelayanan RSBP, dr. Yenny Ahmad, sebagai Plh sejak beberapa waktu lalu, menggantikan Direktur RSBP sebelumnya, telah memundurkan diri dari jabatannya.
Reporter : Iskandar Badu