PROSESNEWS.ID – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, bakal melelang 84 unit kenderaan bekas, baik yang masih layak pakai dan yang tidak.
Puluhan kenderaan milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemkab Gorontalo tersebut, terdiri dari 12 unit mobil, 3 unit motor roda 3, dan 69 unit motor roda 2.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gorontalo Utara, Husain Haladi melalui Kabit Aset Keuangan, Ahmad Hidayat Hamid menunturkan, 84 unit kenderaan tersebut sudah terhitung sekalian dengan kenderaan yang sudah tidak layak pakai yang akan ditimbang.
“Sekarang ini masih dalam tahap penilaian yang dilakukan oleh pihak berkompeten. Yakni, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Ahmad, pada Jumat, (27/08/2021).
Lanjut Ahmad mengatakan, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penilaian sendiri lanjutnya, masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Tapi untuk lelang, sesegera mungkin lelang akan dimulai.
“Untuk patokan harga, masih akan menunggu hasil penilaian KPKNL. Jadi ketika dijual, sampai lebih dari itu tergantung siapa yang mengajukan penawaran lebih tinggi, karena ini lelang maka pasti ada yang menang dan yang kalah tergantung kemampuan menawar,”jelasnya.
Lebih lanjut kata Ahmad, pelelangan puluhan kenderaan bekas milik sejumlah OPD tersebut, akan dilangsungkan secara online melalui 2 tahapan.
“2 tahap dimaksud, adalah tahap terbuka dan tertutup. Terbuka, artinya kita dapat melihat uang dari para pengikut atau lawan yang akan bersaing dengan kita untuk mendapatkan kenderaan. Sedangkan tertutup, kita tidak dapat melihat uang tawaran milik lawan,”ujarnya.
Bagi yang kalah mengikuti pelelangan tersebut, lanjut Kaban BKAD Gorontalo, maka uangnya akan dikembalikan.
Reporter : Agil Mamu