Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Lelang 84 Unit Kenderaan

Majid Rahman by Majid Rahman
27 Agu 2021 18:49
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Kenderaan bekas milik Pemkab Gorontalo Utara siap lelang. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, bakal melelang 84 unit kenderaan bekas, baik yang masih layak pakai dan yang tidak.

Puluhan kenderaan milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemkab Gorontalo tersebut, terdiri dari 12 unit mobil, 3 unit motor roda 3, dan 69 unit motor roda 2.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gorontalo Utara, Husain Haladi melalui Kabit Aset Keuangan, Ahmad Hidayat Hamid menunturkan, 84 unit kenderaan tersebut sudah terhitung sekalian dengan kenderaan yang sudah tidak layak pakai yang akan ditimbang.

“Sekarang ini masih dalam tahap penilaian yang dilakukan oleh pihak berkompeten. Yakni, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Ahmad, pada Jumat, (27/08/2021).

Lanjut Ahmad mengatakan, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penilaian sendiri lanjutnya, masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Tapi untuk lelang, sesegera mungkin lelang akan dimulai.

“Untuk patokan harga, masih akan menunggu hasil penilaian KPKNL. Jadi ketika dijual, sampai lebih dari itu tergantung siapa yang mengajukan penawaran lebih tinggi, karena ini lelang maka pasti ada yang menang dan yang kalah tergantung kemampuan menawar,”jelasnya.

Lebih lanjut kata Ahmad, pelelangan puluhan kenderaan bekas milik sejumlah OPD tersebut, akan dilangsungkan secara online melalui 2 tahapan.

“2 tahap dimaksud, adalah tahap terbuka dan tertutup. Terbuka, artinya kita dapat melihat uang dari para pengikut atau lawan yang akan bersaing dengan kita untuk mendapatkan kenderaan. Sedangkan tertutup, kita tidak dapat melihat uang tawaran milik lawan,”ujarnya.

Bagi yang kalah mengikuti pelelangan tersebut, lanjut Kaban BKAD Gorontalo, maka uangnya akan dikembalikan.

Reporter : Agil Mamu
Tags: Google News InitiativegorontaloGorontalo UtaraLelang KenderaanPemkab Gorontalo UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.