Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorut Terbitkan Perda Mengatur Pilkades

Majid Rahman by Majid Rahman
19 Mar 2021 01:30
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Foto: Usman 60DTK

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu, menjelaskan, pembahasan Perda baru itu, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2021, dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorut.

Dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Gorut, seiring penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap perubahan atas Perda nomor 2 Tahun 2018, Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, usul Bupati, Senin, (15/03/2021).

“Dan yang paling penting itu, soal komposisi panitia yang tidak lagi seperti kemarin. Saat ini langsung Pemerintah Daerah dan Forkopimda, konsekuensinya berpengaruh pada anggaran,” kata Thariq.

Menurutnya, hal itu dapat berpengaruh pada anggaran. Di mana, Anggaran yang tersedia di Pemerintah Desa itu kurang lebih 233 Juta. Olehnya, kata Thariq lagi, dengan Perda yang baru dilahirkan tersebut, maka akan kembali disesuaikan.

“Tentu dengan perda baru ini, akan mempengaruhi dan akan dilihat lagi komposisi, karena ini sudah melibatkan Forkopimda,” sambungnya.

Dengan demikian, dirinya mengharapkan agar hal ini bisa segera diselesaikan, dan pastinya akan dilakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan berdasarkan Peraturan Daerah yang baru akan lahir.

“Yang pasti ini harus ada penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Peraturan Daerah yang baru akan lahir,” tegas Thariq.

Tags: DPRD Gorontalo UtaragorontaloGorontalo UtaraGorutPeraturan DaerahPeraturan PilkadesPerdaProvinsi GorontaloThariq Modanggu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.