Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pemkab Pohuwato, Terima Kendaraan Pengangkut Sampah dari BPR

Usman Anapia by Usman Anapia
13 Agu 2020 22:00
in Gorontalo, Headline, Pemda Pohuwato
Wabub Amin Haras (kanan) saat menerima Kendaraan dari Bank BPR Palu Lokadana Utama

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, menerima 2 unit kendaraan bermotor roda tiga, yang merupakan hibah CSR dari Bank Perkereditan Rakayat (BPR), Palu Lokadana.

Bantuan tersebut, diserahkan Kepala Cabang BPR Palu Lokadana Utama, Moh. Abd Rais, dan diterima langsung Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bahari Gobel, Kabag Tapem, Heriyanto Uwete, di Halaman Kantor Bupati, Kamis (13/08/2020).

Selaku pemerintah daerah, Wabup Amin Haras mengucapkan terima kasih kepada pihak BPR Palu Lokadana Utama, yang telah memberikan atau menyerahkan dua unit kenderaan bermotor roda tiga, kepada pemerintah daerah.

Wabup Amin mengatakan, BPR Palu saat ini telah membuka Cabang di Pohuwato. Ia berharap agar kerjasama ini, dapat berjalan lancar, dan bisa memudahkan masyarakat, dalam hal mendapatkan pelayanan di BPR Palu itu sendiri.

” Kami pemda pohuwato tentu sangat mendukung dan mensuport BPR Palu, yang telah membuka cabangnya di Pohuwato. tetapi, tentu kami juga berharap agar pelayanan kepada masyarakat bisa dipermudah,” harap Wabub.

Kenderaan bermotor roda tiga itu, selanjutnya diserahkan oleh Wabup Amin Haras kepada Kepala DLH Bahari Gobel. Diharapkan agar kenderaan ini dapat dijaga, dirawat dan digunakan dengan sebaiknya-baiknya.

Kadis Lingkungan Hidup, Bahari Gobel menambahkan, untuk kenderaan ini nantinya akan dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk mengangkut sampah.

“Ya, kenderaan ini akan saya jaga dan rawat dengan baik untuk mengangkut sampah, terutama sampah yang ada di kompleks perkantoran blok plan,” pungkasnya. (Iskandar)

Tags: BPR
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

TERBARU

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.