PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo berencana menerapkan rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan di sejumlah titik rawan. Langkah awal telah ditempuh dengan berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo.
“Kami sudah bicara dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Insya Allah setelah Ramadan, kita akan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas. Ada beberapa jalur yang akan diatur ulang, agar arus kendaraan lebih lancar,” ujar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ketika diwawancarai usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, di Kota Gorontalo terdapat beberapa kawasan yang kerap mengalami kemacetan, seperti di depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jalan Jhon Ario Katili (eks Jalan Andalas) menuju Kabupaten Gorontalo, serta kawasan pusat kota. Area-area ini akan menjadi prioritas dalam penerapan rekayasa lalu lintas.
Selain pengaturan ulang jalur kendaraan, Adhan menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo juga akan menempatkan petugas lalu lintas di titik-titik rawan macet selama minimal dua bulan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.
“Selama ini pengawasan lalu lintas hanya bersifat sementara, sehingga tidak memberikan efek jangka panjang. Ke depan, petugas akan ditempatkan secara konsisten agar pengendara terbiasa dengan aturan yang diterapkan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi efektif terhadap permasalahan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di Kota Gorontalo.