PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo telah melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan secara Hybrid (VLH) evaluasi Kota Layak Anak Kota Gorontalo Tahun 2023 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, di aula BLY, Rabu (23/5/2023).
Dalam sebua wawancara usai kegiatan, Ryan Kono mengungkapkan tujuan utama Pemerintah Kota Gorontalo dalam mewujudkan status Kota Gorontalo sebagai kota layak anak. Ia menjelaskan bahwa visi Kota Gorontalo adalah menciptakan anak-anak yang cerdas, sejahtera, maju, aktif, religius, dan terdidik.
Pemerintah Kota berharap program pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat kepada semua anak di Kota Gorontalo tanpa terkecuali.
Ryan Kono juga menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo nomor 7 tahun 2019 dalam mendukung upaya mewujudkan kota layak anak.
Perda tersebut berisi ketentuan mengenai optimalisasi infrastruktur yang ramah anak, melibatkan lintas sektor, mitra pemkot, media massa, usaha, lembaga sosial kemasyarakatan, dan instansi vertikal lainnya.
“Semoga kebijakan yang sudah di keluarkan mampu menjadi acuan bagi segenap lembaga atau organisasi tertentu dalam melaksanakan pembangunan yang responsif terhadap anak,” ucapnya Ryan.
Selain itu, Ryan juga menjelaskan dalam kota layak anak, terdapat empat tingkatan, yaitu pratama, madya, nindya, dan utama. Saat ini, Kota Gorontalo berada pada tingkatan Pratama.
Ryan Kono mengungkapkan harapannya agar pada evaluasi selanjutnya, Kota Gorontalo dapat mencapai hasil yang maksimal. Target yang ingin dicapai adalah meraih tingkatan Nindya dalam kota layak anak.
Reporter: Zulkarnaen