Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemkot Tidak Berlakukan PSBB, Marten : Namun Penegakan Prokes Akan Lebih Tegas

Editor by Editor
2 Okt 2020 18:15
in Pemkot Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Marten Taha ketika memutuskan status PSBB di Kota Gorontalo lewat hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Muspimda) Kota Gorontalo, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (2/10/2020)

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha, mengungkapkan Pemerintah Kota Gorontalo, tidak akan memberlakukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo. Namun, Marten menegaskan bahwa penegakan terhadap protokol kesehatan (Prokes) akan lebih tegas.

Hal itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (2/10/2020).

Dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tersebut lebih mempertegas kepada penegakan pendisiplinan protokol kesehatan. Diantaranya penegakan terhadap para pelaku usaha dan tempat-tempat keramaian.

“Kita tetap akan menjalankan instruksi Gubernur Gorontalo untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur nomor 180 Tahun 2020. Akan tetapi kita harus meminta surat rekomendasi dari Menteri Kesehatan yang dikeluarkan Gubernur, serta harus berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 Tahun 2020,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Marten Taha menegaskan, kalau dilihat di Kota Gorontalo saat ini ada sebanyak 75 persen yang menolak diberlakukannya PSBB.

Meski begitu, Pemerintah Kota Gorontalo tetap akan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Dan hanya lebih mempertegas kepada penegakan pendisiplinan protokol kesehatan.

“Selain itu yang menjadi pertimbangan kami untuk tidak melaksanakan PSBB di Kota Gorontalo. Pertama terkait dengan angka pasien Covid-19 yang sedikit, kemudian persiapan anggaran yang kurang memadai untuk akhir tahun,” tutur Marten.

“Hasil kesepakatan hari ini nanti akan segera dibuatkan dalam bentuk tulisan,” tandas Marten Taha. (Ads)

Tags: Kota GorontaloMarten TahaPemkot GorontaloPSBB
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Ariston Tilameo Angkat Bicara Terkait UMKM Berjualan di Trotoar

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Suasana Pemberian Materi

IBBQ Sukses Digelar 8 Kelas, Pemkot Gorontalo Dukung Peningkatan Literasi Qur’ani

by Editor
24 Sep 2025
0

Suasana Pemberian Materi PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan literasi Qur’ani di tengah masyarakat. Melalui program...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.