PROSESNEWS.ID – Pada momen hari Sumpah Pemuda ke 92, Pemerintah Provinsi menerjunkan relawan, yang akan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Hal ini merupakan upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tim sosialisasi itu dilepas langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, di halaman Rumah Dinas Gubernur, Rabu (28/10).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam sambutannya menyampaikan, sejak merebaknya Covid-19 di Provinsi Gorontalo, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dibantu oleh unsur TNI-Polri, telah berusaha mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19, namun sejauh ini masih ada juga masyarakat yang belum paham, dan bahkan tidak percaya dengan penyakit tersebut.
“Tolong sosialisasikan Perda nomor 4 tahun 2020 ini ke masyarakat, sebagai upaya penegakkan disiplin bagi pelanggar protokol kesehatan”, kata Rusli.
Tambah Rusli, kegiatan sosialisasi tersebut, tentunya sangat membantu pemerintah, dalam pencegahan Covid-19, walaupun saat ini angka pasien Covid-19 di Provinsi Gorontalo, sudah berangsur turun.
“Sekarang trend positif Covid-19 di Gorontalo sudah mulai turun, ini berkat kalian semua. Tetapi kita jangan pernah berhenti, capek, puas, karena corona ini belum selesai”, ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo Imran Bali, mengungkapkan kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di 6 kabupaten kota, terutama di desa desa terpencil yang kesulitan mendapatkan masker.
Lanjut Imran, kegiatan ini diikuti oleh pemuda dari 35 organisasi, yang terdiri dari seluruh BEM, paguyuban, organisasi ekstra, serta KNPI dengan total relawan sebanyak 95 orang.
“Masing-masing wilayah kabupaten/kota akan mendapatkan 2500 masker dengan total masker yang akan dibagikan sebanyak 15 ribu masker”, tutupnya.(Ads)