Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemuda 26 Tahun di Gorontalo Ditangkap Usai Curi PlayStation

Editor by Editor
19 Nov 2025 17:18
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial ARG (26) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian di sebuah tempat rental gim di Kelurahan Wongkaditi, Kota Utara.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Akmal Novian Reza, menjelaskan pencurian itu terjadi pada Sabtu, 15 November 2025 dini hari.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya sempat berada di TKP untuk main PS, sekitar pukul 23.00 Wita. Kemudian pulang ke rumah kakaknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari TKP pada 02.30 WITA,” jelas Akmal.

Kemudian, kata Akmal, sekitar pukul 03.15 Wita, ARG kembali mendatangi area TKP dan berhenti pada jarak sekitar 20 meter untuk memantau situasi.

Setelah memastikan kondisi sepi, pelaku kemudian menuju sebuah toko di samping lokasi yang biasanya digunakan sebagai tempat penitipan kunci rental PS.

Untuk menghindari identifikasi melalui CCTV, ARG diduga memakai jas hujan agar wajah dan tubuhnya tidak mudah dikenali. Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang dari dalam rental gim tersebut.

Adapun barang-barang yang diamankan dari tangan pelaku, antara lain:

  1. Satu unit PlayStation 5

  2. Dua unit PlayStation 4

  3. Sejumlah stik/joystick

  4. 47 bungkus rokok

Selain itu, satu unit sepeda motor dan jas hujan yang digunakan pelaku juga turut diamankan.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (3) KUHP tentang pencurian. Atas tindakan tersebut, ARG terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: ARG 26 TahunHukuman 7 Tahun PenjaraKasus Pencurian GorontaloPemuda gorontaloPencurian PSPlayStation 4 CuriPlayStation 5 CuriPolisi Tangkap PelakuRental Gim WongkaditiTim Resmob Polresta Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gusnar Ismail Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Gorontalo

by Editor
17 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Gorontalo berlangsung khidmat di halaman rumah...

Dispora Siap Dukung Semua Gerakan Anak Muda di Gorontalo

by Editor
6 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menekankan peran penting anak muda dalam membangun daerah....

Terekam Kamera CCTV, Seorang Pria Curi Kalung dan Gelang di Mall Gorontalo

by Editor
6 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di salah satu toko aksesori yang berada di City Mall...

Jual Motor Curian Seharga 3,6 Juta, Residivis Gorontalo Ditangkap Kembali

by Editor
3 Sep 2024
0

PROSESNEWS.ID – Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo bersama Unit Reskrim Polsek Dungingi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)...

Gobel Didik Pemuda Gorontalo, Bekerja dan Dilatih di Jepang

by Editor
19 Jan 2023
0

PROSESNEWS.ID – Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Gorontalo, sangat penting bagi Rachmat Gobel. Sebab, mengelola Sumber Daya Alam (SDA), membutuhkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Hukum

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Ribuan Petani Bone Bolango

13 Des 2025

TERBARU

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Ribuan Petani Bone Bolango

13 Des 2025

Mahasiswa FIP UNG Lolos Seleksi Erasmus+, Siap Kuliah di Slovakia

12 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.