PROSESNEWS.ID — Penjabat Gubernur Gorontalo telah menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pemantauan lapangan guna mendata kasus tengkes pada anak-anak di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo telah mempertanggungjawabkan tugas tersebut dan telah melaksanakan pendataan serta validasi di tiga kecamatan, yaitu Tomilito, Gentuma, dan Atinggola.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi mengatakan, pihaknya telah diberi amanah untuk melakukan pendataan di tiga kecamatan Kabupaten Gorontalo Utara, yang terdiri dari 33 desa. Hasil pendataan menunjukkan terdapat 171 anak yang mengalami kasus tengkes, dengan rincian 32 anak di Kecamatan Tomilito, 27 anak di Gentuma, dan 112 anak di Kecamatan Atinggola.
Rusli Nusi, yang akrab disapa Oyke itu menegaskan, pelaksanaan pendataan ini harus dilakukan dengan serius oleh aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan. Hal ini penting dalam rangka mendukung tekad baik pemerintah, terutama di Provinsi Gorontalo.
Dalam hal intervensi tengkes di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo telah beberapa tahun terakhir memberikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luas biasa (SLB).
Upaya ini bertujuan untuk memberikan tablet tambah darah kepada siswi pada jenjang pendidikan tersebut, bekerjasama dengan pihak terkait, seperti Puskesmas setempat, guna pencegahan dini terhadap kasus tengkes.