Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Penetapan Tersaka Tehadap AY, Owner FX Family Dinilai Merugikan Korban

Arfandi by Arfandi
3 Jan 2022 11:10
in Kriminal
Penetapan Tersaka Tehadap AY, Owner FX Family Dinilai Merugikan Korban

PROSESNEWS.ID – Kasus Investasi Bodong di Provinsi Gorontalo hingga kini masih terus bergulir. Investasi yang bernama Forex Family (FX Family) ini, pemiliknya merupakan seorang anggota polisi aktif berinisial AY alias Rinto.

Meski pelaku AY sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini masih menjadi perhatian publik. Bahkan kasus investasi yang kerugian ditaksir mencapai triliunan rupiah ini, masih menjadi buah bibir masyarakat Gorontalo.

Tidak hanya AY, Polda Gorontalo juga turut menetapkan istri AY sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong tersebut. Keduanya kini mendekam di Rutan Polda Gorontalo, beserta belasan mobil mewah sebagai barang bukti.

Namun penetapan tersangka AY juga menuai polemik dan tanda tanya besar di masyarakat. Sebab, para korban khawatir, dengan ditetapkannya AY sebagai tersangka, uang warga yang sudah terlanjur dititipkan kepada FX Family tak bakal kembali.

Seperti halnya yang dikatakan Uya Ruzali Hunowu, melalui cuitan media sosialnya dengan melayangkan beberapa pertanyaan kepada Kapolda Gorontalo. Dirinya mempertanyakan soal penetapan tersangka kepada AY.

“Apakah menurut bapak Kapolda penetapan saudara AY sebagai tersangka adalah langkah yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah investasi ini?,” Tulis Uya.

“Kalau nanti saudara AY jadi terpidana dan dipenjara, lalu bagaimana nasib uang dan kehidupan korban?,” katanya.

Selain itu, Uya juga menanyakan apakah ditetapkanya AY sebagai tersangka, tidak akan menambah runyam permasalahan sampai pada kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah?.

Menurutnya, jangan sampai admin atau yang berperan sebagai penghubung antara owner dan para korban akan menjadi sasaran utama. Bahkan nyawa mereka beserta keluarga bakal terancam akibat kasus ini.

“FX Family bukanlah badan usaha, itu hanya kelompok saja, mereka melakukan investasi pada entitas dan platform bisnis yangg dilegalkan oleh Negara,” kata Uya.

Terkait dengan ini, ia juga pernah bertanya pada seorang admin yang juga merupakan seorang anggota polisi aktif. Dengan deraian air mata, polisi tersebut mengatakan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi.

“Saya pernah bertanya pada seorang admin juga oknum polisi, sambil berlinang air mata, dia berkata saya siap untuk dipecat dan dipenjara, tapi apakah itu akan menyelesaikan masalah?,” ungkapnya.

“Saya dan keluarga hidup di sini, di tengah-tengah para member yang sudah jadi korban, walaupun saya jalani hukuman dan menyita semua aset saya, itu tidak akan cukup untuk menutupi kerugian para korban,” tuturnya.

Cuitan soal investasi bodong tersebut pun seketika viral, hingga kini sudah lebih dari 554 warganet yang mengomentari cuitan tersebut. Tidak hanya mengomentari, warganet juga ramai-ramai membagikan cuitan tersebut.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Polda Gorontalo dalam hal ini Ditreskrimsus dari awal sudah menindak lanjuti kasus ini.

Sejak muncul isu investasi ilegal yang meresahkan masyarakat secara cepat pihaknya merespons dengan membentuk hotline pengaduan di seluruh Polres.

“Selain itu, kami juga melakukan kegiatan lidik dan sidik di mana ada dugaan tindak pidana perdagangan, tindak pidana perbankan, tindak pidana penipuan, penggelapan dan juga tindak pidana pencucian uang,” kata Wahyu dilansir Liputan6.com

Menurutnya bahwa hal itu sudah menjadi tugas dan kewajiban polri untuk melakukan penegakkan hukum atas tindak pidana yang terjadi dan kami bekerja secara profesional dan transparan serta tidak diskriminatif.

“Bapak Kapolda saat konferensi pers akhir tahun menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan dan jangan melakukan tindakan sendiri yang justru akan menimbulkan masalah baru dan berdampak hukum,” ia menandaskan.

Tags: ForexFX FamiygorontaloInvestasi BodongKapolda GorontaloPemprov GorontaloPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.