PROSESNEWS.ID – Tak cuma proses tendernya, alat kesehatan (Alkes) yang diadakan pun harus sesuai spesifikasi yang dibutuhkan dokter, karena itu menyangkut nyawa manusia. Hal itu disampaikan Gubernur Rusli Habibie, saat rapat dengan pimpinan OPD di rumah jabatan gubernur, Senin (3/2/2020).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta setiap proses tender barang dan jasa dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan jangan ada titipan titipan.
“Harus sehati antara pokja dengan OPD. Sehati untuk sesuai aturan, bukan sehati sesuai titipan-titipan, apalagi sudah ada sponsor-sponsornya,” ungkapnya.
Terlebih dengan untuk pengadaan Alkes. Gubernur mengingatkan untuk tidak main main dengan spesifikasi, karena ini menyangkut nyawa manusia.
“Untuk alkes harus hati-hati, sangat hati-hati. Dan harus memenuhi syarat sesuai yang diminta oleh dokter, jangan main-main dengan spek,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga akhir Januari, tercatat sudah ada 12 OPD yang sudah melakukan proses tender di biro pengadaan, dengan total 31 paket. Dan sebelum proses tender terlebih dahulu kelompok kerja (pokja) dipertemukan dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing OPD.
“Tujuh paket pekerjaan sudah masuh tahap kontrak, dan tujuh paket sementara proses. 14 paket proses review dan tiga paket masih draft,” ungkap Meykowati Plt. Kepala Biro Pengadaan. (Ads)