PROSESNEWS.ID – Penyelundupan Minuman Keras (Miras) sebanyak 181 Dos jenis Casanova, berhasil digagalkan Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), belum lama ini. Sabtu, (03/10/2020).
Informasi yang dihimpun Prosesnews.id, Miras yang diketahui bakal diedarkan di Wilayah Kabupaten Pohuwato itu, diangkut menggunakan sebuah Mobil Truck bernomor Polisi DM 8194 DB.
Awalnya, Satuan Intelkam Polres Gorut, menerima informasi dari masyarakat setempat. Bahwa ada sebuah mobil truck sedang mengangkut Miras, khendak melintas di Wilayah Gorut.
Berbekal informasi yang cukup, tim Intelkam Polres Gorut langsung melakukan pengintaian di wilayah hukum Polres Gorut. Alhasil, sekitar Pukul 15.30 Wita, mobil yang dicurigai mengangkut Miras tersebut, berhasil ditemukan.
“Saat itu juga, tim mengiterogasi sopir truk. Hasil interograsi, truk tersebut mengangkut minuman keras jenis Casanova sejumlah 181 karton (dus). Saat ini, barang-barang bukti sudah diamankan,” ungkap Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma. (Majid Rahman)