Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perda Prokes Disetujui, Siap-Siap Pesta Pernikahan Bisa Dibubarkan

Arfandi by Arfandi
8 Okt 2020 21:06
in Gorontalo
Peraturan Daerah (Perda) tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes)

PROSESNEWS.ID – Peraturan Daerah (Perda) tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 atau virus Corona, resmi disepakati dan segera diberlakukan di provinsi Gorontalo.

Dimana, poin inti yang diharapkan dari pemberlakuan Perda ini nanti di lapangan, adalah ketaatan dan kedisiplinan seluruh masyarakat se-provinsi Gorontalo.

Ada tiga poin penting yang sangat difokuskan penerapannya, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak terlebih pada kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat menghadirkan orang banyak, seperti pesta pernikahan.

Karena, jika kedapatan ada peserta atau masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut, tidak menerapkan prokes pencegahan Covid-19, maka kegiatannya bisa saja dibubarkan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang menggodok Ranperda Covid-19 di Deprov, Idrus Thomas Mopili mengatakan, bahwa secara teknis dalam melakoni kegiatan-kegiatan seperti pesta pernikahan, nantinya harus turut diketahui oleh petugas atau Satgas Covid-19.

Sebelum pesta pernikahan digelar, petugas akan melakukan survey dan koordinasi dengan tuan rumah pemilik hajatan pernikahan, dan dimintakan untuk mematuhi dan menerapakan prokes selama hajatan pernikahan berlangsung.

“jika nanti saat hajatan pernikahan berlangsung tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak menyiapkan tempat mencuci tangan, maka dalam aturan Perda, hajatan pernikahan itu dibubarkan,” tutur Thomas Mopili. (Ads)

Tags: gorontaloPeda ProkesPolriProkesTNI
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.