PROSESNEWS.ID – Lomba resensi buku yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo tahun ini memiliki ketentuan khusus bagi peserta,
Hanya siswa dari sekolah dengan perpustakaan yang telah terakreditasi yang bisa mengikuti kompetisi ini.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ridwan Hemeto menjelaskan, pembatasan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang telah meningkatkan kualitas perpustakaan mereka.
“Kami ingin memberikan penghargaan kepada sekolah yang berupaya meningkatkan peran perpustakaan dalam menumbuhkan budaya literasi,” ujarnya.
Saat ini, jumlah peserta dibatasi hanya 50 orang, sementara jumlah sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA di Gorontalo mencapai hampir 80 sekolah.
“Kalau kita buka untuk semua sekolah, pesertanya bisa jauh lebih banyak. Karena itu, kita prioritaskan sekolah-sekolah yang perpustakaannya sudah terakreditasi,” tambah Ridwan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak sekolah yang terdorong untuk meningkatkan kualitas perpustakaan mereka, sehingga lebih banyak siswa yang mendapatkan manfaat dalam meningkatkan minat baca dan budaya literasi.