Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

PETI di Gorontalo Perlu Jadi Perhatian Serius Gubernur yang Baru Dilantik

Editor by Editor
20 Feb 2025 16:27
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Di tengah kemeriahan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2025-2030 di Istana Negara pada Kamis (20/2/2024), polemik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah.

Hal ini disampaikan oleh Aktivis Boalemo asal Kecamatan Paguyaman Pantai, Gunawan Rasid. Ia menekankan, persoalan PETI yang marak diperbincangkan di Gorontalo harus segera ditangani oleh Gusnar Ismail dan Idah Syahidah sebagai pemimpin baru di provinsi ini.

Menurutnya, hingga kini belum ada sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya dorongan dari Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memastikan APH mengambil tindakan tegas guna menutup aktivitas ilegal ini.

“Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo belum tuntas disikapi oleh Aparat Penegak Hukum, salah satunya di Kabupaten Boalemo (Kecamatan Mananggu, Dulupi, Wonosari, dan Paguyaman) yang sempat dihentikan sementara, namun masih ada operasi diam-diam oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Gunawan.

Ia menambahkan, aktivitas PETI ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

“Sudah jelas sesuai hukum, aktivitas ini ilegal. Jika masih ada yang beroperasi secara diam-diam, artinya tidak ada sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum. Belum lagi, gejolak ini memunculkan konflik sosial, lingkungan, dan hukum,” tutur Gunawan.

Sebagai mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Gorontalo, Gunawan menilai banyaknya titik pertambangan di Gorontalo seharusnya menjadi anugerah bagi daerah. Namun, jika pertambangan dilakukan secara ilegal, justru akan merugikan daerah karena kehilangan potensi pajak dan royalti. Menurutnya, keuntungan malah dinikmati oleh cukong-cukong tertentu.

Selain dampak hukum, ia juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas PETI, seperti kerusakan ekosistem dan polusi udara yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Saya memahami kondisi batin masyarakat yang menambang secara manual. Mereka pasti enggan dihentikan aktivitasnya karena ini adalah sumber penghidupan mereka. Tapi, masyarakat perlu menunggu dulu kejelasan perizinan,” tegas Gunawan.

Di akhir pernyataannya, Gunawan berharap agar di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah, permasalahan PETI di Gorontalo bisa mendapatkan perhatian serius. Ia meminta gubernur untuk mendorong APH menutup seluruh aktivitas PETI sembari menunggu proses perizinan yang jelas.

“Ini ilegal, tutup dulu aktivitasnya secara total sembari menunggu proses pengurusan izin yang jelas. Karena itu, saya meminta Gubernur Gusnar Ismail untuk memberi intervensi penegasan kepada APH agar menutup aktivitas PETI. Jika pertambangan ini sudah legal, tentu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, tingkat kemiskinan di Gorontalo bisa perlahan menurun di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah,” pungkasnya.

Tags: gorontaloGubernur GorontaloGusnar IsmailIdha SyahidahPelantikan Gubernur GorontaloPETITambang ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie ke tiga kabupaten di Provinsi...

Kesiapan Lintas Instansi Diperkuat untuk Amankan Nataru di Gorontalo

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan penyelenggaraan Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan refleksi capaian pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.