PROSESNEWS.ID – Jelang bulan Suci Ramadan, petugas gabungan Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo (Kemenkumham) bersama TNI dan Polri melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Gorontalo.
Razia tersebut bertujuan demi mewujudkan lapas yang aman dan kondusif saat menjalani ibadah Ramadan. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menghindari lapas dari konflik antar warga binaan
“Narkoba, telepon seluler, dan barang terlarang lainnya sasaran kami,” kata Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang.
Alhasil, saat dilakukan penggeledahan setiap kamar warga binaan, petugas menemukan ratusan barang berbahaya seperti benda keras dan benda tajam. Selain itu, terdapat telepon genggam dan kabel listrik.
“Penyalahgunaan barang-barang terlarang ini dapat mengganggu keamanan makanya kami amankan,” ungkapnya.
“Jangan sampai alat benda ini akan mereka lakukan untuk berkelahi dan hal lain yang memicu konflik,” tuturnya.
Hantor mengaku, barang yang ditemukan dalam kamar warga binaan tersebut merupakan barang yang digunakan dalam bengkel kerja di dalam rutan. Potongan alat tersebut kemudian mereka simpan dalam kamar.
“Bukan pengawasan yang lemah, akan tetapi barang tersebut memang sudah ada didalam sebagai alat kerja mereka,” tambah Hantor.
Hantor menegaskan, warga binaan yang kedapatan menyimpan itu akan diberikan pembinaan khusus. Bahkan penggeledahan akan rutin dilakukan untuk menjaga barang-barang tersebut tidak akan masuk lagi ke dalam rutan.
“Seluruh barang yang disita akan kami musnahkan dan semua pemilik barang akan diberikan sanksi teguran,”ia menandaskan.