Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pistol Mainan Jadi Alat Kejahatan di Gorontalo, Begini Kronologinya

Editor by Editor
11 Des 2023 19:47
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Team Resmob Rajawali Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap dua korban, MFM (20) dan MFI (18), warga Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kejadian tersebut terjadi di simpang empat lampu merah JDS, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, pada Minggu kemarin (10/12/23) pukul 05.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, Team Rajawali bergerak cepat setelah menerima laporan polisi terkait penganiayaan. Dalam penyelidikan awal, korban melaporkan pelaku menggunakan senjata api (pistol).

“Namun, setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa CCTV, team menemukan pelaku sebenarnya menggunakan pistol mainan,” ungkap Kompol Leonardo.

Di hari yang sama, Team Rajawali kemudian mengamankan tujuh orang yang terekam CCTV, namun hasil interogasi menunjukkan mereka tidak mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Senin (11/12), team berhasil menemukan ciri-ciri pelaku sebenarnya dan mengamankan tiga orang terduga pelaku, di antaranya IK (19) dan MA (17), keduanya warga Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, serta ZS (19) warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila.

Dari hasil pemeriksaan, IK alias Gilang mengaku melakukan penganiayaan bersama dua rekannya dengan menggunakan pistol mainan.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diserahkan ke Polsek Kota Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu buah senjata api mainan (pistol Macis) juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Tags: gorontaloKasus PenganiayaanKasus Pistol MainanKriminal di GorontaloPenganiayaan dengan Pistol MainanPistol Mainan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

18 Nov 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.