Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pj Bupati Gorontalo Utara Dilantik, Ismail Pakaya Sampaikan Pesan Penting

Editor by Editor
6 Des 2023 15:31
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menitipkan sejumlah pesan saat melantik Penjabat Bupati Gorontalo Utara (Penjabup Gorut) Sila Botutihe, Rabu (6/12/2023). Acara itu dirangkaikan dengan pelantikan suami Sila, Burhanudin Alpiah sebagai Penjabat Ketua TP PKK Gorut.

“Teriring harapan dan doa semoga dengan dilantiknya saudari sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara maka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakat semakin baik dan semakin maju. Saya yakin dan percaya bahwa saudari yang merupakan ASN Pemprov Gorontalo sudah memahami tugas dan tanggungjawabnya sebagai penjabat bupati,” kata Ismail Pakaya.

Beberapa penekanan Penjagub Ismail pada pelantikan tersebut. Pertama, Penjabat Kepala Daerah harus menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali. Kedua, evaluasi kinerja akan dilakukan oleh Kemendagri di periode yang sama.

“Penjabat Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menyusun dan mengajukan perda tentang RPJPD dan RPD sampai tahun 2026, Ranperda APBD, Perubahan APBD dan pertanggungjawaban APBD, serta wewenang lain sesuai ketentuan perundang undangan,” imbuhnya.

Beberapa larangan bagi Penjabat Bupati yakni melakukan mutasi, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelum. Mengajukan pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.

“Pembatasan kewenangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Jadi empat hal itu dilarang tapi bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan,” tegas Ismail.

Sila Nurainsyah Botutihe tercatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi Penjabat Bupati di Gorontalo. Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo itu Menjadi Penjabat Bupati Gorontalo Utara ketiga setelah Hamdan Datunsolang tahun 2007 dan Abdul Haris Hadju pada 15 Februari 2018.

Tags: Bupati PerempuangorontaloGorontalo UtaraIsmail PakayaPemprov GorontaloPj Bupati Gorontalo UtaraSila Botutihe
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Bupati Gorontalo Pastikan Kesiapan Penas 2026 Capai 60%

by Editor
1 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyatakan, persiapan untuk menjadi tuan rumah Pekan Nasional Petani Nelayan (Penas) ke-17 tahun 2026...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Tetap Ditolak

by Editor
30 Jun 2025
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang batu kapur serta pembangunan pabrik pengolahan batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman...

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

by Editor
24 Jun 2025
0

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan batuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo

Masyarakat Kota Selatan Senang, Gubernur Gusnar Datang Beri Bantuan Pangan

by Editor
20 Jun 2025
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan batuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo PROSESNEWS.ID...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Kopdes Dilarang Simpan Pinjam di Awal Program, Ini Sebabnya

by Editor
14 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) tidak diperkenankan...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

15 Jul 2025

Tak Ada Lagi Anak Miskin Putus Sekolah, Buteng Bangun Sekolah Rakyat

16 Jul 2025

Pj Bupati Gorontalo Utara Dilantik, Ismail Pakaya Sampaikan Pesan Penting

6 Des 2023

ASN dan Honorer Buteng Didata Ulang, Fokus ke Keaktifan dan Kinerja

15 Jul 2025

Perpustakaan Nasional Libatkan 3 Relima Gorontalo sebagai Gerakan Literasi Masyarakat

16 Jul 2025

TERBARU

Bulog Gorontalo Jamin Tak Ada Uang Keluar Saat Terima Bantuan

16 Jul 2025

Harga Beras Naik, Pemprov Gorontalo Salurkan Cadangan Pangan

16 Jul 2025

Tak Ada Lagi Anak Miskin Putus Sekolah, Buteng Bangun Sekolah Rakyat

16 Jul 2025

Viar & Pick Up Tak Boleh Angkut Orang, Ini Alasan Kepolisian

16 Jul 2025

Dispora Dorong Pemuda KNPI Rumuskan Gagasan Inovatif Lewat Musda

16 Jul 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id