Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Gorontalo Naikan Status Kasus Oknum Dosen ke tahap Penyidikan

Editor by Editor
16 Mar 2020 14:08
in Headline

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan juga dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen di Gorontalo dengan inisial MK, sudah tahap proses penyidikan. Sebelumnya, kasus ini dalam proses penyelidikan oleh PPA Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono, menuturkan berdasarkan hasil gelar perkara. Telah diterbitkan surat perintah penyidikan atas perkara KDRT dan kekerasan seksual sub kekerasan psikis.

“Dari proses penyelidikan, kini sudah naik tahap penyidikan. Hal ini sesuai gelar perkara yang dilakukan penyidik PPA,” ujarnya.

Dijelaskannya, penyidik juga telah menyita 1 buah handphone, 1 buah tank top (Pakaian mini) dan 1 buah jilbab milik korban yang diduga digunakan untuk menutup mata pelapor. Bahkan, penyidik juga telah dibuatkan surat permintaan CDR ke pihak Telkomsel.

Selanjutnya pada Sabtu tanggal 14 Maret 2020, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kamar kost terlapor, dengan disaksikan Ketua RT setempat, Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Tapa, dan Anggota Babinsa.

Berita Berkaitan :  Oknum Dosen UNG Paksa Istrinya Berhubungan Badan Dengan Orang Lain

“Dari hasil penggeledahan itu, dilakukan penyitaan 1 buah labtop, 3 buah handphone, 4 buah flashdisk, 2 sim card, dan 1 buah borgol plastik,” bebernya.

Dalam penggeledahan tersebut, Terlapor tidak melakukan perlawanan dan dengan sukarela menyerahkan barang bukti, untuk kepentingan penyidikan.

Penulis : Helmi Rasid

Tags: gorontaloPaksa Istri Berhubungan Intim
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.