Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Editor by Editor
11 Okt 2023 18:27
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap dan menetapkan tiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Gorontalo.

Dalam operasi penyelidikan yang berhasil dilakukan oleh tim syber krimsus Polda Gorontalo, tiga tersangka telah berhasil diamankan. Para tersangka tersebut diberikan inisial sebagai MS (23), SNK (19), dan RT (18), dengan catatan dua di antaranya adalah perempuan, yakni MS dan SNK.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Polda Gorntalo pada pada Rabu (11/10/2023), Panit Submit IV Reskrimum, Ipda Dyanita Shafira mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Jadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, tim syber krimsus melakukan patroli, dan kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada salah satu rumah menjadi tempat TTPO yang meresahkan masyarakat,” jelas Dyanita.

Setelah menerima laporan tersebut, tim syber segera melakukan investigasi dan mengamankan para pelaku. Tempat transaksi TPPO tersebut terletak di salah satu perumahan di Kelurahan Buladu Kota Timur Kota Gorontalo.

Dyanita juga mengungkapkan, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung penyelidikan kasus ini. Barang bukti yang disita termasuk tisu bekas, pengaman (kondom), serta tiga buah ponsel yang diyakini terkait dengan kegiatan TPPO.

“Jadi kami sudah amankan, yaitu tisu bekas, kondam dan 3 ponsel,” tandasnya.

Akibat perbuatan tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, subsider pasal 296 KUHP subsider pasal 88 UU Perlindungan Anak.

Polda Gorontalo akan terus menginvestigasi kasus ini dan memastikan para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloGorontalo Hari IniKasus Perdagangan Orang GorontaloKriminal GorontaloKriminal Hari Ini GorontaloPerdagangan Orang di GorontaloPOLDA GORONTALOTPPO Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.