Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Editor by Editor
11 Okt 2023 18:27
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap dan menetapkan tiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Gorontalo.

Dalam operasi penyelidikan yang berhasil dilakukan oleh tim syber krimsus Polda Gorontalo, tiga tersangka telah berhasil diamankan. Para tersangka tersebut diberikan inisial sebagai MS (23), SNK (19), dan RT (18), dengan catatan dua di antaranya adalah perempuan, yakni MS dan SNK.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Polda Gorntalo pada pada Rabu (11/10/2023), Panit Submit IV Reskrimum, Ipda Dyanita Shafira mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Jadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, tim syber krimsus melakukan patroli, dan kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada salah satu rumah menjadi tempat TTPO yang meresahkan masyarakat,” jelas Dyanita.

Setelah menerima laporan tersebut, tim syber segera melakukan investigasi dan mengamankan para pelaku. Tempat transaksi TPPO tersebut terletak di salah satu perumahan di Kelurahan Buladu Kota Timur Kota Gorontalo.

Dyanita juga mengungkapkan, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung penyelidikan kasus ini. Barang bukti yang disita termasuk tisu bekas, pengaman (kondom), serta tiga buah ponsel yang diyakini terkait dengan kegiatan TPPO.

“Jadi kami sudah amankan, yaitu tisu bekas, kondam dan 3 ponsel,” tandasnya.

Akibat perbuatan tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, subsider pasal 296 KUHP subsider pasal 88 UU Perlindungan Anak.

Polda Gorontalo akan terus menginvestigasi kasus ini dan memastikan para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloGorontalo Hari IniKasus Perdagangan Orang GorontaloKriminal GorontaloKriminal Hari Ini GorontaloPerdagangan Orang di GorontaloPOLDA GORONTALOTPPO Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

17 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.