Prosesnews.id
Jumat, Februari 26, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polda Jatim Ringkus Pelaku Jual Beli 3.000 Bahan Peledak

Majid Rahman by Majid Rahman
20 Feb 2021 15:10
in Hukum, Peristiwa
Ditpolairud Polda Jatim, saat Konferensi Pers. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim), berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku jual beli bahan peledak jenis detonator, belum lama ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka tersebut, bermula saat tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo.

Alhasil, dari penyelidikan tersebut, akhirnya petugas meringkus dua tersangka. Masing-masing, Mastur (47) Warga Probolinggo, dan Ahmadi (41) Warga Sumenep, Madura.

“Keduanya ditangkap pada Pada tanggal 15 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, beserta barang bukti tiga ribu biji detonator,” ungkap Kombes Handoko, Sabtu, (20/02/2021).

Kata Handoko, kepada petugas, Mastur mengaku kalau 3.000 detonator yang ia kemas dalam kotak masing-masing berisi 100 bijian, lalu dijualnya ke Pulau Ra’as, wilayah Pelabuhan Jangkar.

“Detonator itu merupakan hasil dari rakitannya, kemudian ia pasarkan sendiri. Sementara Ahmad sebagai pembeli atau pemesan,” lanjutnya.

“Selanjutnya, harga per biji detonator ia jual senilai Rp. 7.000. Sehingga untuk tiga ribu biji jumlahnya Rp. 21.000.000 dan pembayaran via transfer,” sambung Handoko.

Dari pengungkapan ini, akhirnya petugas mengamankan barang bukti berupa bahan Peledak jenis Detonator sebanyak 30 kotak, masing- masing kotak berisi 100 biji detonator. Total, 3.000 biji dan dua unit Handphone.

Sementara itu, bahan peledak yang dibuat oleh tersangka ini terbilang cukup berbahaya. Pasalnya, bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri dari campuran arang dan potassium dan juga belerang yang mengandung usur kimia black powder (low explosive).

“Bom ikan yang dibuat oleh tersangka ini cukup berbahaya, karena bisa merusak ekosistem laut. Karena mempunyai daya ledak yang tinggi (hight explosive),” jelasnya.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Keduanya akan mendapatkan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. (NN95)

Reporter : Achmad Zunaidi
Tags: Bahan PeledakDetonatorJawa Timuurpeledak jenis detonatorPolda Jatim
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

“Karimu” Sosok Kolor Ijo Gorontalo, Akhirnya Berhasil Diringkus

Next Post

Ini Orang Terkaya di Indonesia Versi Sri Mulyani, Asetnya Rp10.000 Triliun

Next Post
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Ini Orang Terkaya di Indonesia Versi Sri Mulyani, Asetnya Rp10.000 Triliun

Wisatawan mengunjungi kuil Buddha Kiyomizu-dera di Kyoto, Jepang (31/10/2019). Kuil ini adalah situs Warisan Dunia UNESCO dan salah satu tempat wisata paling terkenal di Kyoto. (AP Photo / Aaron Favila)

Kangen Liburan, Ini 5 Lokasi di Jepang yang Wajib Kamu Kunjungi Usai Pandemi

Komentar Batalkan balasan

Trending

Korban penganiayaan bernama Melki Labajo (37). (Foto : Istimewa).
Hukum

Waduh ! Karyawan Indomaret Gorontalo Aniaya Konsumen

by Majid Rahman
25 Feb 2021
0

Kondisi korban, Melki Labajo (37). (Foto : Istimewa). PROSESNEWS ID - Seorang warga kelurahan Dutulanaa, Kecamatan...

Prosesnews.id

Diduga Gegara Janda, Seorang Brondong Gantung Diri

24 Feb 2021
Dr. Syahrawaty Abbas (Foto : Istimewa).

Wah !! Direktur RS Bumi Panua Pohuwato Mengundurkan Diri

25 Feb 2021
Terjadi kerumunan masa saat petugas mengevakuasi para korban penembakan. (Foto :  Istimewa).

Satu Anggota TNI Tewas Ditembak Oknum Polisi

25 Feb 2021
Ini Dugaan Penyebab Restoran Mcdonald's di Gorontalo Terbakar

Ini Dugaan Penyebab Restoran Mcdonald’s di Gorontalo Terbakar

24 Feb 2021
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, Letkol (ARH) Herwin Budi Saputra saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya. (Foto : Kompastv).

Anggotanya Jadi Korban Penembakan, Begini Kata Pangdam Jaya

26 Feb 2021

TERBARU

Disnakertrans Boalemo, saat menyerahkan bantuan. (Foto : Istimewa).

Cara Disnakertrans Boalemo Buka Lapangan Kerja

26 Feb 2021
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga dan Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, saat diambil sumpah dan janji jabatan oleh Gubernur Gorontalo. (Foto : Istimewa).

Saipul-Suharsi Resmi Pimpin Kabupaten Pohuwato

26 Feb 2021
Hamim Pou usai dilantik

Usai Dilantik, Bupati Bonebol Hamim Pou Langsung Bahas Soal Peraturan

26 Feb 2021
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin Diwawancarai Awak Media, usai Mendampingi Gubernur Gorontalo, Berlangsung di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (25/02/2021). Foto: Usman 60DTK

Dorong Perekonomian Masyarakat, UMKM Jadi Prioritas Pemkab Gorut

26 Feb 2021
Pemerintah Daerah Gorontalo Utara Bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie Saat Rapat Program Tahun Anggaran 2020, dan Pemaparan Program Tahun Anggaran 2021 Sumber Dana APBD dan APBN di Kabupaten Gorontalo Utara, berlangsung di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (25/02/2021). Foto: Humas Gorut.

Program Pemkab Gorut Didukung Gubernur Gorontalo

26 Feb 2021

Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia

Ingat 3 M

Pemerintah Buka Gelombang 12 Program Kartu Prakerja

Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Menekan Penyebaran Covid 19

Polri Siapkan 300 Personel, Kawal Pelantikan Bupati Pohuwato

Pilkada 2020

Saipul-Suharsi Resmi Pimpin Kabupaten Pohuwato

Polri Siapkan 300 Personel, Kawal Pelantikan Bupati Pohuwato

KPU Tetapkan Hadi-Reny Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palu

Instagram

    • Home
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    © 2020 Prosesnews.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Politik
    • Traveling
    • Opini
    • Infografis

    © 2020 Prosesnews.id

    Close Ads X