Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polda Jatim Ringkus Pelaku Jual Beli 3.000 Bahan Peledak

Majid Rahman by Majid Rahman
20 Feb 2021 15:10
in Hukum, Peristiwa
Ditpolairud Polda Jatim, saat Konferensi Pers. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim), berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku jual beli bahan peledak jenis detonator, belum lama ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka tersebut, bermula saat tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo.

Alhasil, dari penyelidikan tersebut, akhirnya petugas meringkus dua tersangka. Masing-masing, Mastur (47) Warga Probolinggo, dan Ahmadi (41) Warga Sumenep, Madura.

“Keduanya ditangkap pada Pada tanggal 15 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, beserta barang bukti tiga ribu biji detonator,” ungkap Kombes Handoko, Sabtu, (20/02/2021).

Kata Handoko, kepada petugas, Mastur mengaku kalau 3.000 detonator yang ia kemas dalam kotak masing-masing berisi 100 bijian, lalu dijualnya ke Pulau Ra’as, wilayah Pelabuhan Jangkar.

“Detonator itu merupakan hasil dari rakitannya, kemudian ia pasarkan sendiri. Sementara Ahmad sebagai pembeli atau pemesan,” lanjutnya.

“Selanjutnya, harga per biji detonator ia jual senilai Rp. 7.000. Sehingga untuk tiga ribu biji jumlahnya Rp. 21.000.000 dan pembayaran via transfer,” sambung Handoko.

Dari pengungkapan ini, akhirnya petugas mengamankan barang bukti berupa bahan Peledak jenis Detonator sebanyak 30 kotak, masing- masing kotak berisi 100 biji detonator. Total, 3.000 biji dan dua unit Handphone.

Sementara itu, bahan peledak yang dibuat oleh tersangka ini terbilang cukup berbahaya. Pasalnya, bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri dari campuran arang dan potassium dan juga belerang yang mengandung usur kimia black powder (low explosive).

“Bom ikan yang dibuat oleh tersangka ini cukup berbahaya, karena bisa merusak ekosistem laut. Karena mempunyai daya ledak yang tinggi (hight explosive),” jelasnya.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Keduanya akan mendapatkan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. (NN95)

Reporter : Achmad Zunaidi
Tags: Bahan PeledakDetonatorJawa Timuurpeledak jenis detonatorPolda Jatim
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat memberikan paket sembako kepada masyarakat.(Foto : Istimewa).

Peringati HPN, Polres Pasuruan Bagikan Sembako

by Majid Rahman
18 Feb 2021
0

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat memberikan paket sembako kepada masyarakat.(Foto : Istimewa). PROSESNEWS.ID - Peringati Hari Pers Nasional...

Polda Jatim saat konferensi Pers di Mapolda Jatim. (Foto : Istimewa).

Polda Jatim Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya

by Majid Rahman
18 Feb 2021
0

Polda Jatim saat konferensi Pers di Mapolda Jatim. (Foto : Istimewa). PROSESNEWS.ID - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim), berhasil mengungkap...

Polda Jatim saat konferensi pers kasus perdagangan satwa dilindungi. (Foto: Istimewa).

Polda Jatim Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

by Majid Rahman
18 Feb 2021
0

Polda Jatim saat konferensi pers kasus perdagangan satwa dilindungi. (Foto: Istimewa). PROSESNEWS.ID - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jawa Timur...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Ditpolairud Polda Jatim, saat Konferensi Pers. (Foto : Istimewa).

Polda Jatim Ringkus Pelaku Jual Beli 3.000 Bahan Peledak

20 Feb 2021

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Disdikbud Provinsi Gorontalo Berkomitmen Bangkitkan Eksistensi Museum Purbakala

25 Sep 2023

TERBARU

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id