Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Soal Penyerangan Polsek Popayato Barat

Majid Rahman by Majid Rahman
21 Jan 2021 20:29
in Hukum
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, telah menetapkan status tersangka kepada 3 orang, atas perkara penyerangan, intimidasi, kekerasan. Serta, dugaan pemukulan terhadap Kapolsek Popayato Barat, bulan Agustus 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, menjelaskan, sebelumnya pihaknya melakukan pemeriksaan kepada sedikitnya 12 saksi, hingga mengumpulkan alat-alat bukti atas peristiwa tersebut.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan dan hasil gelar perkara pada hari Senin, (18/01/2021), sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wahyu Tri Cahyono dalam keterangan resminya.

Wahyu membeberkan, masing-masing adalah AK, IK dan RM. Ketiganya, bakal dijerat dengan pasal 214 KUHP tentang Kejahatan dalam Kekuasaan Umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun, dan pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan pidana penjara paling lama 2 Tahun 8 Bulan.

“Terhadap para tersangka belum dilakukan penahanan, karena penyidik masih akan melakukan pemanggilan kepada ketiganya,” sambung Wahyu.

Sebelumnya, peristiwa penyerangan Polsek Popayato Barat ini, saat itu, sekelompok warga, dipimpin tersangka AK, melakukan aksi protes dengan diduga melempar kantor Polsek Popayato Barat. (25 Agustus 2020).

Akibat peristiwa ini, kaca jendela Polsek Popayato Barat pecah. Bahkan, sekelompok orang diduga melakukan intimidasi, hingga pemukulan terhadap Kapolsek Popayato Barat dan anggotanya yang lagi piket.

Adapun kausalitas aksi protes sekelompok warga ini, diketahui sehari sebelumnya Polsek Popayato Barat mengamankan satu unit mobil dump truk yang memuat 9 Ton BBM jenis solar bersubsidi yang diangkut dari wilayah Moutong, Sulawesi Tengah. (PR)

Tags: Kabid Humas Polda GorontaloPenyerangan PolsekPOLDA GORONTALOPolsek Popayato BaratWahyu Tri Cahyono
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo....

Deretan Kasus Besar di Gorontalo Utara Jelang Akhir 2025

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Kabupaten Gorontalo Utara tengah menjadi sorotan publik di Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan julukan...

Keluarga Korban Diksar UNG akan Ambil Jalan Hukum Sampai Tuntas

by Editor
23 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keluarga mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang meninggal usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) organisasi mahasiswa pecinta alam menegaskan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.