Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Ade Armando, 4 Orang Masih Buron

Arfandi by Arfandi
13 Apr 2022 14:31
in Gorontalo
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Ade Armando, 4 Orang Masih Buron

PROSESNEWS.ID – Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Ade Armando babak belur hingga nyaris telanjang saat menjadi bulan-bulan sejumlah massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 11 April 2022 sore.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, identitas keeenam tersangka penganiaya Ade Armando yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip, serta Abdul Manaf.

“Kami tetapkan 6 orang tersangka perkara Ade Armando,” kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Dua tersangka bernama M Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap di kawasan Jonggol dan Jakarta Selatan. Sedangkan, empat orang tersangka sisanya masih buron.

“Dua orang yang sudah kami amankan M Bagja dan Komar. Adapun, pekerjaan wiraswasta. Sekarang sedang dimintai keterangan,” ujar dia.

Tubagus Ade menjelaskan, penyidik masih memburu empat tersangka lain. Namun, polisi tetap mengimbau agar empat tersangka penganiayaan terhadap Ade Armando tersebut segera menyerahkan diri. Sebab identitas mereka sudah dikantongi polisi.

“Nama-nama tersebut hasil identifikasi hasil kajian pendekatan saintifik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus artinya penuhi dua kriteria alat bukti,” tandas Tubagus Ade.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, kepolisian telah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando di tengah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022) siang.

Dia pun meminta para pelaku segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kepolisian yang akan langsung menangkap mereka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi pemukulan terhadap Ade Armando di tengah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR. Dia menerangkan, Ade Armando diselamatkan oleh anggota kepolisian dari amukan massa.

Saat itu, anggota melihat ada keributan di tengah-tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Terlihat, ada seseorang yang sedang dipukuli. Belakangan diketahui dia adalah Ade Armando.

“Kita melihat tiba-tiba ada pemukulan di tengah kerumunan orang. Korban ini Ade Armando menderita lukanya cukup parah. Bahkan tadi terlihat celananya diturunkan sehingga dilakukan pertolongan oleh kepolisian,” ujar dia kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Zulpan menegaskan, pelaku pemukulan bukanlah anggota kepolisian. Adapun, pelaku diduga kelompok aksi massa itu sendiri.

“Jadi pemukulan itu tidak dilakukan oleh petugas, ini perlu saya tegaskan ya,” ujar dia.

Namun Zulpan tidak merinci massa dari mana yang memukul Ade Armando, apakah mahasiswa atau ‘penumpang gelap’.

Akibat kejadian itu, Ade Armando pun harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Zulpan mengaku belum mengetahui motif pemukulan.

“Korban udah diselamatkan oleh petugas ke rumah sakit. Tapi untuk motifnya saya belum bisa sampaikan,” tandas dia dilansir Liputan6.com

Berdasarkan pantauan video yang beredar, Ade Armando dihajar dengan tangan dan kaki oleh massa yang tidak mengenakan almamater.

Ade Armando yang mengenakan kaos hitam bertuliskan Pergerakan Indonesia Untuk Semua ini terlihat dipukul dan ditendang hingga terjatuh yang kemudian ditelanjangi.

Ade Armando kemudian diamankan oleh aparat kepolisian tanpa mengenakan celana dalam.

Ade Armando awalnya sempat diteriaki bahwa dirinya adalah pengina agama Islam. Ada juga yang teriak copet.

“Bunuh saja, halal darahnya penghina Islam,” kata salah satu massa aksi di depan Gedung DPR RI.

Tak diketahui pasti apakah mahasiswa atau bukan yang mengeroyok Ade Armando. Namun, saat diamankan, Ade Armando hanya terlihat mengenakan celana dalam.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

by Editor
16 Sep 2026
0

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H PROSESNEWS.ID - Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility...

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa (15/9/2026). Foto: DPRD

Peringatan Dua Tahun Masa Jabatan Anggota DPRD Gorontalo, Politik Harus Berujung Pengabdian

by Editor
15 Sep 2026
0

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa...

Ketua Komisi I DPRD Boalemo saat memimpin rapat di ruang komisi, Senin (14/9/2026)

Dugaan Pungli Berkedok PTSL di Wonosari Tembus Miliaran, DPRD Boalemo Minta Mantan Kepala BPN Bertanggung Jawab

by Editor
15 Sep 2026
0

Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, saat memimpin rapat di ruang komisi, Senin (14/9/2026) PROSESNEWS.ID - Praktik dugaan pungutan...

Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo tentang Ranperda APBD 2027, di ruang paripurna, Senin (14/9/2026).

DPRD Gorontalo Terima Ranperda APBD 2027, Seluruh Fraksi Sertai Catatan

by Editor
14 Sep 2026
0

Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo tentang Ranperda APBD 2027, di ruang paripurna, Senin (14/9/2026). PROSESNEWS.ID - Seluruh fraksi DPRD...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

17 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.