Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polisi Tindak Tegas Angkutan Umum Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Arfandi by Arfandi
17 Okt 2020 21:14
in Gorontalo
Terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai seorang sopir angkutan umum.

PROSESNEWS.ID – Selain mencuci tangan, menggunakan masker di saat berada di luar rumah, menjaga jarak atau physical distancing juga menjadi kunci utama untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Aturan protokol kesehatan di satu sisi memang sangat membatasi ruang gerak masyarakat dalam menumbuhkan perekonomiannya. Terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai seorang sopir angkutan umum.

Akan tetapi di sisi lain, hal ini sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga masyarakat dari wabah COVID-19 jika duduk berdesak-desakan.

Di keluarkannya pergub Gorontalo No 41 Tahun 2020 tentang penerapan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan adalah sebagai wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjaga keselamatan para warganya.

Oleh karena itu, personil Polda Gorontalo yang tergabung dalam operasi Aman Nusa II tahap V melakukan penindakan di Jalan Trans Sulawesi depan KTL Telaga terhadap para penumpang angkutan umum yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Penerapan protokol kesehatan dalam angkutan umum, harus kita kaji lebih dalam. Bahwa betapa pentingnya hal tersebut di lakukan. Penularan Covid-19 sangat mudah terjadi bila mana para penumpang duduk tidak menjaga jarak. Meskipun hal ini sangat mempengaruhi tingkat perekonomian para sopir dengan di batasinya jumlah penumpang,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Jumat (16/10).

Ia menegaskan, bahwa aparat akan terus menghimbau dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, dengan cara itu virus COVID-19 dapat dicegah dan dikendalikan penyebarannya.

“Penegakan hukum protokol kesehatan adalah untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, Kepolisan Polda Gorontalo dan jajarannya akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat di masa pademi covid-19 dalam operasi aman nusa maupun Yustisi,” tandasnya. **Ads

Tags: 3manjuran pemerintahcegahCoronacovid19gorontaloolah ragapenyebaranpesan ibu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Kabupaten Gorontalo Musnahkan 1.383 Surat Suara Rusak

12 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.