PROSESNEWS.ID – Polisi mengaku tak berkompromi dan akan menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan. Sebab, Polri lebih mengutamakan keselamatan masyarakat Gorontalo.
Satgas COVID-19 yang terdiri dari Polri dan Satpol PP menggelar operasi aman nusa II tahap V yang dipimpim oleh Iptu Munggio selaku KUKL III Satgas Pencegahan Covid-19.
Operasi dipusatkan di Kecamatan Kota Tengah tepatnya di kompleks Pasar Liluwo untuk menindak masyarkat yang abai terhadap protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyatakan bahwa masyarakat belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan.
“Semoga sanksi yang diterapkan dalam operasi ini, menjadi bahan pertimbangan dengan menjadikan kita lebih dewasa patuh pada semua aturan yang berlaku,” tuturnya.(Ads)