Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polres Boalemo Dinilai Tak Mampu Tuntaskan Perkara Kecil

Majid Rahman by Majid Rahman
1 Mar 2021 11:54
in Hukum
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Azis Sune, salah satu tokoh masyarakat Desa Tabongo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, menilai Polres Boalemo tak mampu menuntaskan perkara kecil pemalsuan yang ia laporkan.

“Kasus ini sudah kurang lebih 5 tahun lalu saya laporkan. Masih belum ada juga kejelasan hukum dari Polres Boalemo. Jangan sampai perbuatan kejahatan pemalsuan seperti ini hanya didiamkan,” keluh mantan Kepala Desa Tabongo itu, saat menghubungi kembali Prosesnews.id.

Bila kasus kecil pemalsuan seperti ini saja, tidak mampu dituntaskan oleh Polres Boalemo, sambung Azis, bagaimana dengan kasus-kasus besar yang ada.

Saat ini kata Azis, dirinya sebagai korban kejahatan pemalsuan tanda tangan, hanya bisa pasrah. Sembari menunggu ada pihak-pihak lain yang dapat memberikan bantuan hukum kepadanya.

Berita Terkait : Perkara Pemalsuan di Polres Boalemo Belum Ada Kepastian Hukum

“Kami sebagai masyarakat biasa, mau mengadu ke siapa lagi kalau bukan kepada penegak hukum. Tidak mungkin main hakim sendiri. Semoga melalui tulisan wartawan, berita ini bisa dibaca oleh Polda Gorontalo,” harap Azis yang juga merupakan mantan Polisi itu.

Sementara itu, Kapolres Boalemo AKBP. Ahmad Pardomuan S.Ik.,MH saat dikonfirmasi Prosesnews.id melalui WatssApp (WA), Minggu malam, 29 Februari 2021, belum memberikan komentarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Boalemo  Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K, saat dikonfirmasi Prosesnews.id melalui sambungan Telpon, WA, SMS, juga belum menjawab pertanyaan terkait perkembangan perkara pemalsuan yang dilaporkan warga. (PR)

Tags: BOALEMOgorontaloHukumKabupaten BoalemoKepastian HukumPemalsuanPemalsuan Tanda TanganPerkara PemalsuanPOLDA GORONTALOPolres BoalemoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.