Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polres Boalemo Dinilai Tak Mampu Tuntaskan Perkara Kecil

Majid Rahman by Majid Rahman
1 Mar 2021 11:54
in Hukum
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Azis Sune, salah satu tokoh masyarakat Desa Tabongo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, menilai Polres Boalemo tak mampu menuntaskan perkara kecil pemalsuan yang ia laporkan.

“Kasus ini sudah kurang lebih 5 tahun lalu saya laporkan. Masih belum ada juga kejelasan hukum dari Polres Boalemo. Jangan sampai perbuatan kejahatan pemalsuan seperti ini hanya didiamkan,” keluh mantan Kepala Desa Tabongo itu, saat menghubungi kembali Prosesnews.id.

Bila kasus kecil pemalsuan seperti ini saja, tidak mampu dituntaskan oleh Polres Boalemo, sambung Azis, bagaimana dengan kasus-kasus besar yang ada.

Saat ini kata Azis, dirinya sebagai korban kejahatan pemalsuan tanda tangan, hanya bisa pasrah. Sembari menunggu ada pihak-pihak lain yang dapat memberikan bantuan hukum kepadanya.

Berita Terkait : Perkara Pemalsuan di Polres Boalemo Belum Ada Kepastian Hukum

“Kami sebagai masyarakat biasa, mau mengadu ke siapa lagi kalau bukan kepada penegak hukum. Tidak mungkin main hakim sendiri. Semoga melalui tulisan wartawan, berita ini bisa dibaca oleh Polda Gorontalo,” harap Azis yang juga merupakan mantan Polisi itu.

Sementara itu, Kapolres Boalemo AKBP. Ahmad Pardomuan S.Ik.,MH saat dikonfirmasi Prosesnews.id melalui WatssApp (WA), Minggu malam, 29 Februari 2021, belum memberikan komentarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Boalemo  Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K, saat dikonfirmasi Prosesnews.id melalui sambungan Telpon, WA, SMS, juga belum menjawab pertanyaan terkait perkembangan perkara pemalsuan yang dilaporkan warga. (PR)

Tags: BOALEMOgorontaloHukumKabupaten BoalemoKepastian HukumPemalsuanPemalsuan Tanda TanganPerkara PemalsuanPOLDA GORONTALOPolres BoalemoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

by Editor
18 Sep 2026
0

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026). PROSESNEWS.ID - Korps Alumni...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

by Editor
16 Sep 2026
0

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H PROSESNEWS.ID - Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility...

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa (15/9/2026). Foto: DPRD

Peringatan Dua Tahun Masa Jabatan Anggota DPRD Gorontalo, Politik Harus Berujung Pengabdian

by Editor
15 Sep 2026
0

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.