PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo bersama Direktorat Lalulintas Polda Gorontalo menggelar operasi keselamatan terhadap pengendara lalu lintas.
Dalam operasi tersebut juga dirangkaikan dengan sidang penilangan di tempat yang dilangsungkan di Samsat Kabupaten Gorontalo pada Jumat (21/02/2025).
Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Brata Citra Sakti Purnomo mengungkapkan, penilangan ini berbeda dengan penilangan sebelumnya. Pasalnya dalam operasi tersebut juga dirangkaikan dengan sidang bagi para pelanggar.
“Kemudian juga kita melibatkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo, Dirlantas Polda Gorontalo, dan Samsat Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam rangka sidang di tempat, Brata mengatakan para pelanggar bisa membayar melalui Briva yang sudah disediakan.
Brata juga menambahkan para pelanggar di dominasi oleh pengendara yang tidak menguntungkan helm, sehingga harus di tindak.
“Kita juga memberikan reward kepada pengemudi yang taat lalu lintas, seperti helm gratis,” pungkasnya.