PROSESNEWS.ID – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato, gencar lakukan razia sepeda motor berkenalpot racing. Razia ini terus digelar sejak beberapa hari terakhir.
Kasat Lantas Polres Pohuwato, Akp. Komang Saptapramana, S.IK, mengatakan, alasan dilakukannya razia kenalpot racing ini, karena dianggap mengganggu pengguna jalan yang lain.
“Selain itu, pengguna knalpot racing makin marak, dan banyak warga mengaku resah dengan suara bising kenalpot racing,” kata Komang, saat diwawancarai Prosesnews.id, jum’at, (26/03/2021).
Patroli yang dilakukan kata Kasat Lantas, menyisir di sepanjang jalan trans Sulawesi, Kabupaten Pohuwato. Dimulai dari pagi hari Pukul : 07.00 Wita.
“Untuk racing yang berhasil kita amankan baru 5 unit. Sanksinya baru berupa teguran dan disuruh ganti knalpot. Sementara untuk penjual, baru sebatas teguran dan himbuan,” bebernya.
Tak hanya itu, kata Kasat lantas, Razia nantinya akan gencar dilakukan hingga bulan suci Ramadhan.
“Akan dilanjutkan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Karena Masih jadi atensi pimpinan. Dan di Bulan Ramadhan, akan diperketat pastinya,” tegasnya.
Dijelaskannya, untuk aturan penggunaan knalpot racing sudah di atur dalam Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009. Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dan juga lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2009.
Reporter : Iskandar Badu