PROSESNEWS.ID – Ribuan barang bukti botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan Polresta Gorontalo Kota, Selasa (2/5/2023).
Semua barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan selama operasi pekat Polresta Gorontalo Kota dan jajaran Polda Gorontalo.
“Iya betul, ini hasil tangkapan selama operasi pekat dan cipta kondisi Polresta Kota serta jajaran Polres Polda lainnya kemarin,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana.
Polisi berpangkat 3 bunga itu juga mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolda Gorontalo dalam memberantas Miras di Provinsi Gorontalo.
“Beliau sangat serius berantas Miras dan hari ini adalah bukti komitmen beliau,” tegas Ade Permana.
Pemusnahan barang bukti juga turut disaksikan sejumlah pejabat utama Polda Gorontalo, Wali Kota Gorontalo, Kajari Kota Gorontalo, Ketua FKUB Gorontalo, serta pihak pengadilan negeri Gorontalo.
Terakhir Kombes Pol. Ade Permana juga menegaskan akan tetap rutin melakukan operasi dalam upaya meminimalisir gangguan khantibmas.
“Kami akan terus melakukan operasi guna menjaga segala bentuk gangguan Khantibmas terlebih yang disebabkan oleh maraknya peredaran miras,” tandasnya.