PROSESNEWS.ID — Dalam patroli KRYD yang dilaksanakan pada Jumat (24/11/23) dini hari, personel Polsek Kota Utara berhasil mengamankan 20 botol yang diduga berisi minuman beralkohol jenis cap tikus dari salah satu warung di wilayah Kota Utara.
Tindakan ini sejalan dengan tujuan pencegahan potensi tindakan kriminal dan memberikan rasa aman kepada warga.
Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin menjelaskan, kegiatan rutin ini dilaksanakan setiap harinya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kami berkomitmen untuk terus menguatkan kehadiran polisi di lapangan dan bekerja sama dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali,” kata Iptu Fredy.
Ke depan, Iptu Fredy mengatakan, pihaknya akan meningkatkan patroli di lokasi rawan, seperti tempat hiburan malam, sepanjang Jl. Jhon A. Katili, Terminal 42, dan perumahan-perumahan di wilayah hukum Polsek Kota Utara.
Iptu Fredy juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga keamanan wilayah. Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang berguna kepada polisi dan mendukung program-program keamanan yang ada demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.