PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa transparansi dan efisiensi dalam proses perizinan merupakan kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan investasi.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah yang digelar secara daring dari Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (06/05/2025).
Menurut Sultan, hingga kini masih ditemukan sejumlah praktik yang tidak sesuai prosedur dalam proses perizinan. Hal ini mencakup praktik pungutan liar (pungli) serta kurangnya keterbukaan informasi kepada pemohon izin.
“Masih ada laporan soal potongan tidak resmi dan proses perizinan yang tidak transparan. Ini harus kita benahi bersama agar menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Sultan.
Ia menjelaskan, saat ini seluruh proses perizinan telah difasilitasi melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan, beberapa daerah di Provinsi Gorontalo telah memiliki Mal Pelayanan Publik yang menjadi pusat layanan perizinan terpadu.
Meski demikian, Sultan mengakui bahwa penguatan pengawasan terhadap dinas teknis masih diperlukan. Hal ini penting agar seluruh proses perizinan di tingkat provinsi dapat dikendalikan secara maksimal oleh DPMPTSP.
Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa kemudahan berusaha melalui perizinan yang cepat, murah, dan transparan akan membuka peluang besar bagi masuknya investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing daerah.
“Kami juga siap memberikan insentif kepada para investor sesuai regulasi. Tujuannya agar investasi terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.
Reporter: Fahri Parebba