Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

PSBB di Gorontalo, Berlaku 3 Hingga 17 Mei 2020

Usman Anapia by Usman Anapia
29 Apr 2020 21:44
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Suasana Ratas terkait penyusunan Pergub penerapan PSBB di Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo, Wakil Gubernur Gorontalo, Sekdaprov Gorontalo serta diikuti oleh Pimpinan OPD dan tim Gugus Tugas covid-19, Rabu (29/4/2020). Rencananya PSBB akan mulai berlaku pada 3 mei mendatang.  (Foto Salman)

PROSESNEWS.ID – Setelah usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Gorontalo disetujui Pemerintah Pusat. Kini Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini masih menyusun Peraturan Gubernur (Pergub), untuk menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Guna menangani Covid-19 di Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, Menkes RI mengeluarkan surat nomor HK.01.07/MENKES/279/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Gorontalo. Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Surat yang ditandatangani Terawan itu tertanggal 28 April 2020.

Penyusunan Pergub PSBB ini, dibahas bersama Tim Gugus Tugas Covid 19. Bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Rabu (29/4/2020).

Dalam keterangannya, Gubernur Rusli Habibie, menyampaikan rencana mekanisme PSBB. Rencananya akan mulai berlaku pada tanggal 3 sampai dengan 17 Mei 2020. Selama 14 hari kedepan.

“Patut kita syukuri, usulan kedua kita tidak sia-sia. PSBB disetujui. Butuh perjuangan PSBB ini, jadi harus kita manfaatkan sebaik mungkin,” terang Rusli.

Pada rapat tersebut, Rusli meminta semua pihak yang terkait bisa memberi masukan dalam rapat kali ini. Keputusan harus cepat diambil. Rusli pun menyarankan, untuk mengadopsi beberapa aturan PSBB yang lebih dulu diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Surabaya maupun Makassar.

“Adopsi apa yang telah DKI dan sekitarnya terapkan. Utamanya terkait penetapan jam operasional aktivitas masyarakat. Misalnya kita tetapkan hanya dari jam 06.00 pagi sampai pukul 17.00 sore. Atau hanya dari jam 06.00 sampai jam 12.00 siang. Kita dengarkan semua pendapat. Serta siapkan anggaran dan paling penting kita tutup dan kita batasi pergerakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wagub Idris Rahim menambahkan selain bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. Hal lain yang harus diperhatikan selama PSBB adalah mengatur roda transportasi. Memastikan ketersediaan jaring pengaman sosial serta menambahkan check point yang sebelumnya hanya ada di 11 titik.

“Saya tahu, hal ini, tentunya ini tidak akan mudah, kita semua harus berbagi tugas. Besok kita akan rapat dengan Forkopimda, Bupati/Walikota. Ini semua harus sudah selesai 3 atau 4 hari kedepan. Jika ingin PSBB berlaku mulai tanggal 3 Mei nanti, ” tutur Idris.

Sementara, untuk ketersedian pangan. Mulai dari beras, gula, cabe, bawang merah, bawang putih, pasokan daging ayam, daging sapi, telur serta ikan. Dipastikan kebutuhan tersedia hingga 120 hari kedepan. Hal tersebut dilaporkan masing-masing kepala dinas yang bersangkutan. (Ads)

Tags: Cegah CoronaCovid-19gorontaloPSBBVirus Corona
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021
Seragam TNI, yang dikenakan anggota TNI Gadungan Gorontalo

Anak Santri di Gorontalo Ditipu Anggota TNI Gadungan

12 Jul 2019

TERBARU

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.