Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

PSBB di Gorontalo, Berlaku 3 Hingga 17 Mei 2020

Usman Anapia by Usman Anapia
29 Apr 2020 21:44
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Suasana Ratas terkait penyusunan Pergub penerapan PSBB di Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo, Wakil Gubernur Gorontalo, Sekdaprov Gorontalo serta diikuti oleh Pimpinan OPD dan tim Gugus Tugas covid-19, Rabu (29/4/2020). Rencananya PSBB akan mulai berlaku pada 3 mei mendatang.  (Foto Salman)

PROSESNEWS.ID – Setelah usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Gorontalo disetujui Pemerintah Pusat. Kini Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini masih menyusun Peraturan Gubernur (Pergub), untuk menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Guna menangani Covid-19 di Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, Menkes RI mengeluarkan surat nomor HK.01.07/MENKES/279/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Gorontalo. Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Surat yang ditandatangani Terawan itu tertanggal 28 April 2020.

Penyusunan Pergub PSBB ini, dibahas bersama Tim Gugus Tugas Covid 19. Bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Rabu (29/4/2020).

Dalam keterangannya, Gubernur Rusli Habibie, menyampaikan rencana mekanisme PSBB. Rencananya akan mulai berlaku pada tanggal 3 sampai dengan 17 Mei 2020. Selama 14 hari kedepan.

“Patut kita syukuri, usulan kedua kita tidak sia-sia. PSBB disetujui. Butuh perjuangan PSBB ini, jadi harus kita manfaatkan sebaik mungkin,” terang Rusli.

Pada rapat tersebut, Rusli meminta semua pihak yang terkait bisa memberi masukan dalam rapat kali ini. Keputusan harus cepat diambil. Rusli pun menyarankan, untuk mengadopsi beberapa aturan PSBB yang lebih dulu diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Surabaya maupun Makassar.

“Adopsi apa yang telah DKI dan sekitarnya terapkan. Utamanya terkait penetapan jam operasional aktivitas masyarakat. Misalnya kita tetapkan hanya dari jam 06.00 pagi sampai pukul 17.00 sore. Atau hanya dari jam 06.00 sampai jam 12.00 siang. Kita dengarkan semua pendapat. Serta siapkan anggaran dan paling penting kita tutup dan kita batasi pergerakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wagub Idris Rahim menambahkan selain bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. Hal lain yang harus diperhatikan selama PSBB adalah mengatur roda transportasi. Memastikan ketersediaan jaring pengaman sosial serta menambahkan check point yang sebelumnya hanya ada di 11 titik.

“Saya tahu, hal ini, tentunya ini tidak akan mudah, kita semua harus berbagi tugas. Besok kita akan rapat dengan Forkopimda, Bupati/Walikota. Ini semua harus sudah selesai 3 atau 4 hari kedepan. Jika ingin PSBB berlaku mulai tanggal 3 Mei nanti, ” tutur Idris.

Sementara, untuk ketersedian pangan. Mulai dari beras, gula, cabe, bawang merah, bawang putih, pasokan daging ayam, daging sapi, telur serta ikan. Dipastikan kebutuhan tersedia hingga 120 hari kedepan. Hal tersebut dilaporkan masing-masing kepala dinas yang bersangkutan. (Ads)

Tags: Cegah CoronaCovid-19gorontaloPSBBVirus Corona
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.