Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

PSBB Gorontalo Ditolak, Gubernur Akan Perketat Akses Darat, Laut dan Udara

Usman Anapia by Usman Anapia
20 Apr 2020 19:25
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Provinsi Gorontalo ke Pemerintah Pusat, ditolak.

Sebelumnya PSBB ini diajukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, guna memutus mata rantai penyebaran pendemi virus Corona (Covid-19). Akan tetapi permohonan tersebut ditolak pemerintah pusat.

Menindaklanjuti, penolakan PSBB oleh pusat tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo langsung menggelar rapat video conference dengan bupati/wali kota dan unsur forkopimda, Senin (20/4/2020).

Dalam keterangannya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan, rapat dilaksanakan untuk mencari alternatif rencana pembatasan sosial di daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satunya kata Rusli, dengan memperketat akses masuk darat, laut dan udara. Setiap penumpang yang masuk akan dilengkapi dengan pemeriksaan rapid test. Jika yang bersangkutan positif rapid test dan berstatus pendatang, maka akan dipulangkan saat itu juga.

“Pemerintah bukan menutup tapi memeriksa. Contohnya di posko Atinggola (perbatasan Gorontalo dan Sulut), ada masyarakat dari Sulawesi Utara yang ingin masuk Gorontalo. Ketika lihat ada indikasi maka saat itu juga dilakukan rapid test. Kalau dia masyarakat Gorontalo dia langsung kita karantina,” jelas Rusli

Untuk itu, terang Rusli, Pemerintah kabupaten sudah menyiapkan sendiri lokasi karantina untuk ODP dan PDP yang terindikasi positif. Khusus Kota Gorontalo, akan dikarantina di mess haji yang menjadi lokasi karantina pemerintah provinsi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut kata Rusli, kebijakan lain terkait dengan rencana penutupan pasar harian tradisional. Penjual dan pedagang diminta mulai membiasakan diri dengan aplikasi daring yang disiapkan oleh pemerintah setempat. Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango sudah mengembangkan aplikasi belanja online atau daring.

“Saat ini, sudah ada tiga daerah yang mengembangkan aplikasinya. Sudah kita putuskan tadi untuk penutupan tapi butuh sosialisasi kepada masyarakat. Penutupan pasar harian diserahkan ke kabupaten/kota,” imbuh dia.

Jelas Rusli, ia berharap ada keseragaman dan solusi terbaik untuk penutupan pasar harian. Sebab, jika satu daerah melarang dan daerah lain memperbolehkan maka akan terjadi perpindahan penjual dan pembeli di daerah tersebut.

“Untuk itu, saya sampaikan ke bupati dan wali kota untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Kita tutup pasar harian juga tidak mudah. Kalau aplikasi online belum bisa dijangkau semua. Kita mencari solusi dan menyelesaikan masalah tanpa masalah,” sambung dia.

Terkait dengan pembatasan sosial kegiatan keagamaan, Gubernur Rusli meminta mematuhi edaran dari Kementerian Agama nomor 6 Tahun 2020. Beberapa poinnya yakni melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan di rumah. (Ads)

Tags: Gubernur : Akan Perketat Akses DaratLaut dan UdaraPSBB Gorontalo Ditolak
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pertamina di Paguyaman Pantai Mulai Beroperasi, Warga: Terima Kasih Pak Helmi Rasid

by Editor
27 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID - Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat nelayan, yang berada di Kecamatan Paguyaman Pantai. Kini Pertamina yang baru saja di...

Oknum Honorer di Bone Bolango Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencurian HP

27 Nov 2023

PSBB Gorontalo Ditolak, Gubernur Akan Perketat Akses Darat, Laut dan Udara

20 Apr 2020

Terkait Pengrusakan Musolah di Minut, Ini Klarifikasi Laskar Manguni

30 Jan 2020

Tindaklanjuti Edaran MUI, Pemda Gorontalo akan Boikot Alfamart-Indomaret

22 Nov 2023

Breaking News: SMA Negeri 4 Gorontalo Terbakar

21 Nov 2023

TERBARU

Seleksi Jabatan Penting, Perumda Muara Tirta Gelar Assessment

28 Nov 2023

Pelayanan 24 Jam! PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo Resmi Beroperasi

28 Nov 2023

DPRD Kota Gorontalo Resmi Paripurnakan APBD Tahun 2024

27 Nov 2023

Evaluasi Program Kota Gorontalo Hadapi Tantangan Inflasi

27 Nov 2023

TP2DD Kota Gorontalo Fokus Atasi ETPD dan Tingkatkan Digitalisasi

27 Nov 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id