PROSESNEWS.ID – Tim gabungan Polda Gorontalo bersama Polres Gorontalo, mengamankan puluhan pemuda yang terlibat aksi balap liar di sekitaran jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Kamis, (15/04/2021).
Awalnya, tim gabungan menerima laporan warga soal keributan yang ditimbulkan oleh para pelaku balap liar tersebut. Menindaklanjuti laporan warga ini, tim akhirnya langsung bergerak dan menyisir sepanjang jalan GORR.
Alhasil, hanya berselang beberapa jam, sebanyak 35 pemuda yang terlibat balap liar, beserta 61 unit sepeda motor, berhasil diamankan. Ketika diperiksa, semuanya terbukti melakukan pelanggaran.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK, mengatakan, patroli yang dialkukan pihaknya dimulai pada pukul 05.00 Wita Pagi, tim yang dikerahkan yaitu Dit lantas Polda Gorontalo, Brimob dan juga Polres Gorontalo.
“Para pelaku balap liar tersebut memanfaatkan jalan GORR untuk memacu adrenalin dengan aksi kejar-kejaran, olehnya kami melakukan razia sekalipun menindaklanjuti laporan masyarakat,”ujar Wahyu.
Dikatakan Wahyu, selain jalan GORR, tim juga menyisir jalan lainnya yang kerap dijadikan tempat balap liar. Seperti jalan tibawa, dan juga di jalan yang berlokasi di sekitaran Patung Habibie.
Adapun pelanggaran yang dilakukan para pelaku kata Wahyu, yaitu tidak menggunakan helm, knalpot tidak standar (Kenalpot Racing), tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, dan berboncengan lebih dari dua orang.
“Usai diamankan dan dikenakan sangsi tilang, para pelanggar dikumpulkan di Polres Gorontalo dan diberikan pembinaan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana. Selain itu, pemuda lainnya yang ditemukan berkerumun di area GORR, juga dibubarkan dan dihimbau kembali ke rumah masing-masing,”ujarnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, berharap kepada seluruh masyarakat Gorontalo, terutama kaum muda-mudi, agar menjalani bulan suci Ramadan dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat.
Reporter : Agil Mamu