PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan menyerahkan Ranperda APBD 2021 ke Kemendagri, Senin (16/11/2020). Penyerahan ranperda untuk dievaluasi Kemendagri itu menjadi yang pertama se Indonesia yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kaban Keuangan Danial Ibrahim menjelaskan, ada sembilan dokumen yang diserahkan ke Kemendagri. Diantaranya persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD terhadap Ranperda APBD 2021, KUA 2021 yang telah disepakati DPRD, PPAS APBD 2021 serta risalah sidang jalannya pembahasan Ranperda APBD 2021.
“Kita juga menyerahkan nota keuangan, pidato kepala daerah perihal penyampaian nota keuangan, RKPD tahun 2021, Ranperda APBD 2021 dan rancangan Pergub Penjabaran APBD 2021,” terang Danial.
Secara garis besar, APBD Pemprov Gorontalo terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pendapatan pemprov tahun 2021 sebesar Rp1,91 triliun sementara belanja Rp2,87 triliun.
“Defisit antara pendapatan dan belanja dibiayai dari Penerimaan pembiayaan antara lain dari pinjaman daerah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nilainya mencapai Rp963 miliar,” imbuhnya.
APBD 2021 lebih banyak diarahkan untuk pencegahan dan penanganan pandemi covid-19. Sektor kesehatan, bantuan sosial dan pemulihan ekonomi menjadi tiga hal yang menjadi fokus pemerintah daerah. Termasuk untuk melaksanakan delapan program prioritas daerah. (Ads)