Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

Editor by Editor
11 Jun 2026 18:48
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.IDhttp://PROSESNEWS.ID – Polsek Bongomeme terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang warga. Hingga hampir satu bulan sejak laporan tersebut diterima, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi.

Kanit Reskrim Polsek Bongomeme, Briptu Mohammad Renaldy Putra Elo, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan berbagai keterangan guna mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, salah satu terlapor, Lian Ibrahim, mengakui telah melakukan pemukulan terhadap pelapor, Putri. Namun, yang bersangkutan beralasan tindakan itu dilakukan karena pelapor terlebih dahulu memukul dirinya sehingga ia membalas,” ujar Renaldy.

Sementara itu, dua terlapor lainnya, Abdul Gani dan Eby Sapa, membantah terlibat dalam pemukulan terhadap pelapor sebagaimana yang dilaporkan.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa dua saksi, yakni Santi dan Tri. Keduanya memberikan keterangan yang berbeda terkait peristiwa yang terjadi.

Saksi Tri menyebut tindakan penganiayaan terhadap Putri dilakukan oleh tiga orang, yakni Abdul Gani, Eby Sapa, dan Lian Ibrahim. Namun, saksi Santi menyatakan bahwa pemukulan hanya dilakukan oleh Lian Ibrahim.

Perbedaan keterangan antara para pihak dan para saksi menjadi perhatian penyidik dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya.

Menindaklanjuti perbedaan keterangan tersebut, kata Renaldy, penyidik akan menggelar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) konfrontir pada pekan depan. Langkah itu dilakukan dengan mempertemukan pelapor dan para terlapor guna mengklarifikasi perbedaan keterangan serta mencari titik terang dalam kasus yang tengah ditangani.

“Rencananya pekan depan akan dilakukan BAP konfrontir terhadap pelapor dan terlapor untuk mencari titik kebenaran dari seluruh keterangan yang telah diberikan,” kata Renaldy.

Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi juga masih mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Diketahui, pelapor bernama Putri sebelumnya melayangkan laporan dugaan pengeroyokan yang dialaminya saat melakukan penagihan utang kepada sejumlah terlapor.

Tags: BAP konfrontirberita kriminal GorontaloKanit Reskrim Bongomemekasus pengeroyokan GorontaloLian Ibrahimpenagihan utang berujung pengeroyokanPenganiayaan Gorontalopengeroyokan BongomemePolsek BongomemePutri korban pengeroyokan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mabuk dan Bikin Keributan, Pria di Limboto Diamankan Polisi

by Editor
26 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga berinisial HH (29), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diamankan pihak kepolisian setelah membuat keributan...

Dua Pemuda di Gorontalo Ditahan Usai Pukul Warga

by Editor
21 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan KH Adam Zakaria, Kelurahan Wonggaditi...

Pacaran 7 Bulan Berujung Penganiayaan, Korban Dipukul hingga Hampir Disetrika

by Editor
21 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial YAS diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, MPP, di Perumahan Griya Dulomo Utara, Kota Gorontalo....

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban pengeroyokan saat menagih utang kepada seorang kenalannya....

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Gorontalo

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Usai Keluhkan Anak Menangis Terkait Sapu, Ortu Siswa Mengaku Mendapat Tekanan

9 Jun 2026

Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Suawa, 13 Orang dan 6 Alkon Diamankan

10 Jun 2026

TERBARU

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026
Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.